Aksi Massa, Segel Pabrik Miras Di Wilayah Citeureup Kabupaten Bogor, Diberi Waktu 7 Hari Untuk Stop Produksi.


[Aksi Massa, Segel Pabrik Miras Di Wilayah Citeureup Kabupaten Bogor, Diberi Waktu 7 Hari Untuk Stop Produksi.]

BOGOR-INFONEWS TERKINI. 

Usai menggelar aksi di depan PT Intitirta Sarimakmur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, massa Aksi Bela Al Qur’an menyegel pabrik yang  memproduksi produk minuman beralkohol seperti merek Newport tersebut, Selasa, 18 Agustus 2026.

“Pabrik Ini Disegel Masyarakat dan Ummat,” demikian tulisan dalam spanduk yang terpampang di gerbang pabrik tersebut.

Bahar bin Smith atau yang biasa dipanggil Habib Bahar yang turut serta dalam aksi ikut memberikan ultimatum 7 hari agar produksi dihentikan dan produk minuman keras atau miras yang telah beredar ditarik.

Dalam orasinya, Bahar bahkan melontarkan ancaman akan membakar pabrik jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

“Sampai pabrik ini ditutup, kalau enggak saya bakar. Habis saya bakar, saya menyerahkan diri ke Polda Jabar. Enggak ada urusan. Sudah titik itu,” katanya saat orasi.

Selain menuntut penghentian produksi minuman beralkohol, ia juga meminta agar spanduk yang dipasang dalam aksi tersebut tidak dicabut.

Ia menyebut spanduk itu sebagai bentuk penyegelan oleh masyarakat. Usai aksi, pihak perusahaan belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Seperti diketahui, berdasarkan data registrasi produk pangan olahan, nama PT Intitirta Sarimakmur tercatat sebagai pendaftar sejumlah produk Newport di BPOM.

Nama Newport menjadi sorotan usai beredar video yang diduga memperlihatkan aktivitas promosi minuman beralkohol di sebuah festival musik dengan challenge hafalan Al Qur’an.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka