BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -
Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Karangsari, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, hari ini Kamis (12/6/2025) resmi memasuki fase penyidikan. dan perkara ini kini berada di bawah penanganan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banjarnegara.
Pada tahap ini pihak penyidik Polres Banjarnegara mulai melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk mengumpulkan informasi awal terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa.
Firman penyidik Unit Tipikor Polres Banjarnegara, saat dikonfirmasi kepada wartawan menyampaikan bahwa, "pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara detail dan rinci karena proses penyidikan masih terus berjalan, "jelas Firman.
Firman juga menambahkan "Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, jadi kami belum bisa mempublikasikan informasi lebih lanjut," ungkapnya.
Idrus Salah satu saksi yang telah memenuhi panggilan penyidik adalah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsari, dan saat Idrus ditemui wartawan mengungkapkan "Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. "Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.15 hingga 15.45 WIB," ungkap Idrus kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya Riswono,Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karangsari juga turut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.dan saat Riswono ditemui wartawan pun menceritakan terkait dirinya hadir ke polres Banjarnegara ini.
"Saya hadir memberikan keterangan seputar pengelolaan Dana Desa. Ada 13 pertanyaan yang diajukan, dan saya menjawab sesuai fakta dan apa yang saya ketahui," jelas Riswono kepada wartawan.
Riswono juga menekankan bahwa betapa pentingnya kasus ini sebagai momentum perbaikan tata kelola dana desa. "Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama agar pengelolaan dana desa ke depan dapat lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," tegas Riswono.
Penyelidikan masih berlangsung intensif.hingga saat ini pihak kepolisian belum mengumumkan siapa saja yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam hal ini Tim dari beberapa awak media akan mengawal dan memantau perkembangan demi perkembangan dalam penanganan kasus ini hingga tuntas.
Red : InnewsTv & tim
Komentar
Belum ada komentar !