Pemerintah Akan Memperluas Peran Koperasi Desa Merah Putih Menjadi Jalur Penyaluran Bansos.


[Pemerintah Akan Memperluas Peran Koperasi Desa Merah Putih Menjadi Jalur Penyaluran Bansos.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Pemerintah kembali memperluas peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026, diputuskan bahwa Kopdes akan menjadi jalur penyaluran bantuan sosial, barang bersubsidi, hingga pembeli gabah, jagung, dan hasil pertanian saat harga di bawah ketentuan pemerintah.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp34,57 triliun dari Dana Desa 2026 untuk mendukung implementasi Kopdes Merah Putih. Dana tersebut disebut digunakan untuk mempercepat pembangunan gerai, pergudangan, serta kebutuhan operasional koperasi, bukan dibagikan langsung sebagai uang tunai kepada seluruh Kopdes.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat.

“Bantuan sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih. Tadi sudah diputuskan.”

Tak hanya menyalurkan bansos dan subsidi, Kopdes juga akan berperan sebagai offtaker yang membeli gabah, jagung, dan komoditas pertanian lainnya ketika harga di tingkat petani jatuh di bawah harga acuan pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah masih belum menjelaskan secara rinci mekanisme pendanaan pembelian hasil panen, pembagian tugas dengan Bulog dan BUMDes, hingga sistem pengawasan anggaran serta skema pembagian keuntungan Kopdes.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka