Parahh.!! Truk Bermuatan 40 Ton Masih Bebas Melewati Jalan Kabupaten Klapanunggal Bogor

BOGOR,INFONEWS -

Permasalahan Yang sudah lama terjadi, sampai saat ini belum ada tindakan Tegas dari aparat Hukum ataupun Dinas Perhubungan kabupaten Bogor, terkait permasalahan Banyak nya Truk bermuatan Diatas 20ton yang bebas melintasi Jalan kabupaten klapanunggal-Bojong , Seakan Dinas Terkait Tutup mata dan Telinga. 

Rawan nya jalan kabupaten klapanunggal-bojong dimana Seringkali Dilintasi Truk bermuatan besar Tanpa ada Jam tertentu, membuat sebagian warga masyarakat Klapanunggal - Bojong Merasa resah dan tidak nyaman. 

Pasalnya jalan tersebut hanya cukup dilalui oleh kendaran kecil, bukan Untuk truk Bermuatan besar. 

Haji Darus, selaku warga masyarakat Desa cikahuripan asli sangat khawatir jika terlalu lama dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas, maka tidak menutup kemungkinan akan adanya aksi Warga yang menolak untuk adanya truk yang bermuatan besar melintasi jalan kabupaten klapanunggal-Bojong. 

Haji darus pun menambahkan, jika permasalahan ini tidak segera ditangani akan menjadi Ancaman bahaya bagi warga masyarakat sekitar, Mengingat jalan kabupaten kalapanunggal-Bojong padat akan Zona sekolah dan Perumahan. Apalagi disaat jam sibuk kerja dan Pulang kerja, ucapnya. 

Selain itu jika tidak segera di tindak, maka tidak menutup kemungkinan jalan kabupaten klapanunggal-Bojong akan rusak, atau bisa juga menimbulkan kemacetan dan Kecelakaan dijalan tersebut. 

Karena Di dalam Peraturan Daerah kabupaten Bogor (PERDA), dimana jalan Kabupaten hanya bisa di lalui kendaran kecil dan truk bermuatan Maximal 8Ton.

Jika hal ini dibiarkan terlalu lama, maka jalan tersebut akan cepat hancur. 

Haji Darus selaku warga Pribumi asli, Meminta kepada Dinas Perhubungan kabupaten Bogor untuk Menindak tegas para pengusaha truk bermuatan besar yang kerap Melintas di jalan kabupaten klapanunggal-Bojong. 

Paling tidak berikan jam Oprasional Jika ingin melintasi di jalan tersebut, tutup nya. 

Sampai Berita ini di terbitkan kembali, Guna untuk Mendorong dan Menindak lanjuti dari Aparat Hukum dan Dinas Perhubungan kabupaten Bogor Jawa Barat.

Red : Gesthan

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !