Pantura Subang Darurat Obat Keras: APH Bungkam, Bisnis "Bos Munir" Seolah Kebal Hukum!


1770630180405.jpg

SUBANG,INFONEWS - 

Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol dan Eksimer di wilayah Ciasem, Kabupaten Subang, kini mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan. Jalur Pantura yang seharusnya menjadi nadi ekonomi, kini justru tercemar oleh transaksi gelap obat-obatan terlarang yang dilakukan secara terang-terangan.

​Meski lokasi transaksi telah menjadi rahasia umum, bungkamnya Aparat Penegak Hukum (APH) memicu tanya besar: Siapa yang sebenarnya dilindungi?

Berdasarkan investigasi tim media pada Senin (09/02/2026), titik-titik di Ciasem Baru dan Ciasem Girang telah bertransformasi menjadi pusat transaksi obat keras. Para pembeli, yang didominasi usia muda, dengan mudah mendapatkan akses ke barang haram tersebut tanpa hambatan berarti.

​Fenomena ini bukan lagi sekadar kriminalitas tersembunyi, melainkan aktivitas yang seolah-olah mendapat "izin tidak tertulis" untuk beroperasi di tengah pemukiman warga.

Secara edukatif, publik perlu memahami mengapa peredaran ini sangat berbahaya:

​Tramadol: Merupakan analgesik opioid untuk nyeri hebat. Penyalahgunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan kejang, depresi pernapasan, hingga gagal jantung.

​Eksimer (Chlorpromazine): Obat antipsikotik untuk gangguan jiwa berat. Efek sampingnya meliputi gangguan motorik permanen dan kerusakan fungsi otak jika dikonsumsi sembarangan.

Penelusuran lebih mendalam mengarah pada satu nama sentral berinisial M, yang akrab disapa Bos Munir. Ia diduga kuat sebagai otak di balik jaringan distribusi obat keras di wilayah hukum Subang.

​Kelancaran operasional bisnis milik Munir di bawah hidung aparat menimbulkan spekulasi adanya upeti sistematis. Bagaimana mungkin bisnis ilegal berskala besar dapat bertahan tanpa adanya "koordinasi" dengan oknum yang memiliki otoritas?

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada Polsek Ciasem maupun Polres Subang belum membuahkan hasil konkret. Ketiadaan tindakan penggerebekan pasca adanya laporan informasi memicu mosi tidak percaya dari masyarakat.

​"Kami sudah memberikan informasi dan titik koordinatnya, tapi mereka tetap beroperasi normal seolah kebal hukum. Ini ada apa? Kenapa polisi diam saja?" ujar seorang warga setempat dengan nada geram.

Masyarakat kini menanti keberanian Kapolres Subang untuk melakukan bersih-bersih internal dan menindak tegas jaringan Bos Munir. Jika praktik ini terus berjalan tanpa sentuhan hukum, maka jargon Polri Presisi hanya akan menjadi slogan kosong di mata warga Ciasem.

​Polda Jawa Barat harus segera turun tangan melakukan supervisi sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh dan hukum rimba diambil alih oleh massa yang resah.

Setelah berita ini diterbitkan APH belum memberikan keterangan.

Red

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka