Jika ASN Terlibat Proyek, Disdik Jabar Bakal Tindak Tegas.
BANDUNG INFONEWS TERKINI- Disdik Jawa Barat akan menindak tegas jika memang ditemukan ada pelanggaran, dan jika memang benar ada ASN yang terlibat bermain atau mengkondisikan proyek pembangunan di SMKN Daragdan Kabupaten Purwakarta bersumber dari DAK Tahun Anggaran ( TA ) 2023 senilai Rp, 5,1 Milyar.
Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat kepada awak media pada Selasa ( 6/2/2024) siang.
Ia tegaskan akan menindak lanjuti terkait dengan informasi yang disampaikan, baik itu berkaitan dengan jika ada ASN Disdik Jabar yang bermain atau mengatur/ mengarahkan proyek DAK di SMKN Daragdan untuk melibatkan pihak pemborong, sedangkan proyek seharusnya dikerjakan secara swakelola.
Asmadi menegaskan bahwa oknum ASN ini jika benar melakukan, berarti oknum ASN ini jelas melanggar PP No 53 tahun 2010 pasal 4 ayat 2 tentang Disiplin PNS , dan ini harus ditindak tegas," ucap Asmadi.
Namun demikian kata Deden, pihaknya juga akan melakukan kroscek agar informasi yang diterima seimbang.
Termasuk soal persoalan di SMKN Darangdan sudah ditangani pihak APH, semua informasi akan ditindaklanjuti, " ujarnya.
Sementara itu, Asmadi MA, Korwil KPHRI ( Komite Penyelamatan Hak Rakyat Indonesia ) Jabar menyikapi persoalan SMKN Darangdan dengan tegas mengatakan, persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti.
Baik Disdik Jabar dan APH yang menangani kasus ini harus transparan dan harus tuntas proses sampai ke meja hijau, " ujarnya.
Red : innews /jojo-Ron
Komentar
Belum ada komentar !