- Oleh Infonews871
- 06, Feb 2026
KARAWANG,INFONEWS –
Pengelolaan Dana Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kerap menjadi sorotan publik. Menjawab tantangan akuntabilitas tersebut, Pemerintah Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, menegaskan bahwa operasional BUMDes Tahun Anggaran 2025 telah berjalan di atas rel regulasi dan keterbukaan informasi.
Kepala Desa Talunjaya, H. Maman Durahman, dalam sebuah diskusi di kediaman Ketua BUMDes, Enjang Qusyairi, Rabu (11/02/2026), menegaskan garis tegas antara fungsi pembina dan pelaksana. Ia menyatakan bahwa anggaran BUMDes 2025 sepenuhnya dikelola oleh direktur operasional.
"Sebagai Kepala Desa sekaligus Penasehat BUMDes, fungsi saya terbatas pada pengawasan dan pendampingan. Pencairan dana dilakukan dalam dua tahap dan langsung ditransfer ke rekening resmi BUMDes, tanpa perantara," tegas H. Maman.
Hal ini diperkuat oleh Enjang Qusyairi. Menurutnya, sistem transfer langsung ke rekening lembaga merupakan mekanisme krusial untuk mencegah intervensi personal dan menjamin bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukan yang telah disepakati dalam musyawarah desa.
Secara edukatif, pemilihan sektor pertanian sebagai unit usaha utama BUMDes Talunjaya adalah langkah yang logis bagi wilayah Karawang. Namun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan besar. H. Maman mengakui bahwa hasil panen pada akhir tahun 2025 belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi pendapatan asli desa (PADes).
Kritik utama dalam pengelolaan usaha tani seringkali terletak pada tingginya biaya variabel. Merespons hal tersebut, pada tahun anggaran 2026, BUMDes Talunjaya melakukan reorientasi strategi:
1.Diversifikasi Anggaran: Tidak lagi fokus hanya pada sewa lahan.
2.Efisiensi Produksi: Alokasi dana kini mencakup modal produksi (bibit, pupuk, pengolahan lahan) secara mandiri.
3.Mitigasi Risiko: Evaluasi dari hasil panen 2025 menjadi basis perencanaan yang lebih matang agar tidak terjadi kerugian berulang.
Satu poin tajam yang patut diapresiasi adalah target jangka panjang untuk memiliki lahan sawah sendiri. Selama ini, banyak BUMDes terjebak dalam siklus "sewa lahan" yang menggerus margin keuntungan karena biaya sewa yang fluktuatif.
"Harapannya, BUMDes tidak hanya bergantung pada sewa. Jika profitabilitas meningkat, kami berencana untuk menggadai atau membeli lahan sendiri. Ini adalah kunci kemandirian ekonomi desa yang sesungguhnya," tambah H. Maman.
Transparansi bukan sekadar soal melaporkan angka, tetapi soal keberanian mengevaluasi hasil yang belum maksimal. Kasus Desa Talunjaya memberikan pelajaran penting bagi desa lain: bahwa kejujuran mengenai hasil panen yang "belum banyak dirasakan" jauh lebih bernilai daripada laporan fiktif yang terlihat sukses di atas kertas.
Keberhasilan BUMDes di masa depan akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan masyarakat dan profesionalisme pengelola dalam mengeksekusi modal biaya produksi secara efektif.
Eghi Alam
Belum ada komentar.