BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI -
Sebagian warga masyarakat diwilayah Banjarnegara resah adanya salah satu koperasi simpan pinjam yang bunga pinjamannya sangat dirasakan sangat tinggi.
Salah satu Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) TAMZIZ, yang berada di wilayah lingkungan Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara yang diduga sangat membebani sebagian warga masyarakat sebagai nasabahnya.
Suku bunga pinjaman yang dibebankan kepada nasabah sangatlah besar dan memberatkan nasabah, hingga melebihi ketentuan perbankan.sehingga patut diduga Rentenir berkedok Koperasi
Berdasarkan Keluhan dari sebagian Nasabah dari Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) TAMZIZ yang mengeluhkan adanya suku bunga pinjaman yang sangat besar dan tidak bisa ditoleransi.akhirnya Sebagian Nasabah mengadukan Nasibnya ke pihak LSM GMBI Distrik Banjarnegara.
Pihak LSM GMBI Distrik Banjarnegara setelah adanya keluhan dari nasabah KSPPS TAMZIZ tersebut, akhirnya Slamet Wahyudi, Ketua Distrik LSM GMBI Banjarnegara menyikapi perihal pengaduan dari nasabah KSPPS TAMZIZ tersebut, bahkan hingga berlanjut Audensi ke pihak TAMSIS perihal keluhan Nasabah.
Namun pihak GMBI Distrik Banjarnegara merasa kecewa atas jawaban yang disampaikan dari pihak Koperasi Jasa Keuangan TAMSIS yang berada di lingkungan Pasar Wanadadi Kecamatan Wanadadi Banjarnegara.
Ketua LSM GMBI Distrik Banjarnegara Slamet Wahyudi saat di temui wartawan Rabu (4/9/2024) di lokasi audensi mengatakan,
"Hasil dari audensi yang didapat dari pihak LSM GMBI ke pihak KSPPS TAMZIZ, hasilnya sangat tidak memuaskan pihak nasabah.
"Dikarenakan jawaban yang kami dapat dari perwakilan cabang TAMSIS tersebut bahwa klien kami yang saat ini sedang kami dampingi yaitu saudara Juli Setiawan.
"Karena pada waktu itu klien kami bernama Juli Setiawan tersebut mengajukan pinjaman sebesar 50 juta dan sudah diterima nya Rp 45 juta oleh Juli Setiawan.
Seiring berjalannya waktu saat ini Usaha klien kami tersebut sedang Koleb usahanya, alias usahanya sedang tidak baik baik saja atau tersendat, "bahkan sejak uang pinjaman modal tersebut diterima pihak Juli Setiawan sudah mengansur dengan total angsuran sebesar Rp. 39, 557, 300.
Berhubung Pihak Juli Setiawan usahanya sedang terpuruk maka pihaknya berharap untuk meminta kebijakan dari pihak KSPPS TAMSIS.
"Namun jawaban dari pihak TAMSIS yang pada intinya tidak tidak ada toleransi bahkan walau uang sudah masuk ke pihak TAMSIS sebesar Rp. 39,557,300 namun tetap nasabah Juli Setiawan wajib membayar lagi sebesar 37 juta lebih.
Menurut pihak TAMSIS nasabah atas nama Juli Setiawan tersebut masih dibebani dan harus membayar lagi sebesar 37 juta lebih. jelas Slamet.
Dengan demikian jelas ini menyalahi aturan perbankan dan aturan koperasi."dan ini menurut pandangan kami patut diduga Rentenir yang berkedok Koperasi.
"Menyikapi hal ini kami akan terus mengupayakan agar ini segera ada titik terang,"ucap Slamet.
"Dan apa bila nantinya pihak KPPS TAMZIZ tidak memberikan keputusan seperti apa yang klien kami harapkan. maka kami selalu akan mencari keadilan,"tegas Slamet.
Selanjutnya dilokasi yang berbeda dan masih di lingkungan pasar wanadadi, awak media menemui beberapa Nasabah di sekitar lokasi Kantor KSPPS TAMZIZ.
Dan beberapa warga sekitar juga mengeluhkan adanya suku bunga pinjaman yang dirasakan sangat besar dan terlalu membebani nasabah. " emang pak bunganya sangat besar mengerikan. " Lah kalao seperti ini terus menerus di biarkan, "ya mending di tutup aja daripada bikin warga yang menjadi nasabahnya terjerat utang yang bunganya tidak wajar.
Sedangkan Pihak Pengelola KSPPS TAMZIZ Tetap berprinsip aturan dari pihak Koperasi ya dan tetap bersikeras tidak ada toleransi, "celoteh beberapa warga dilingkungan pasar.
Menanggapi hal tersebut maka diharapkan agar pihak terkait yang membidangi bidang Koperasi simpan pinjam seperti ini harus menindak tegas, dengan adanya dugaan Rentenir berkedok koperasi meraja Lela diwilayah Banjarnegara.Jangan terkesan di biarkan begitu saja seolah olah dibiarkan maraknya rentenir yang diduga berkedok koperasi
Hingga berita ini diterbitkan awak media dan juga pihak LSM GMBI Distrik Banjarnegara belum dapat menemui pihak pihak terkait untuk mendapatkan keterangan terkait perihal permasalahan legalitas Koperasi yang ada di Banjarnegara.
Red : Infonews Innews TV tim Jateng
Komentar
Belum ada komentar !