- Oleh Infonews871
- 29, Jan 2026
SIDOARJO - infonews Terkini.
Menanggapi Pemberitaan Yang dimuat oleh situs Jejakkasus.info pihak kepolisian sektor Prambon bersama menyampaikan bantahan tegas.
Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh situs jejakkasus.info dengan judul “Diduga Kebal Hukum, Kalangan Sabung Ayam di Jatikalang Prambon Kembali Beroperasi” pihak kepolisian sektor Prambon bersama tokoh masyarakat menyampaikan bantahan tegas.
Hari ini, Polsek Prambon melakukan pengecekan langsung di lokasi yang disebut-sebut sebagai arena sabung ayam di Jatikalang. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian ayam. Bahkan, sisa-sisa bekas arena yang sudah lama ditinggalkan langsung dibersihkan dan dibakar oleh aparat, dengan disaksikan oleh Pemimpin Redaksi Media Globalindo, (Hendra Setiawan, S.H.)
“Kami pastikan tidak ada kegiatan sabung ayam di Jatikalang. Lokasi yang disebut dalam pemberitaan sudah lama tidak beroperasi. Hari ini kami bakar sisa-sisa kalangan agar tidak menimbulkan fitnah baru,” tegas salah satu pejabat Polsek Prambon.
Pihak Globalindo mengecam keras pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan tidak berimbang. Menurut informasi yang beredar, oknum media yang menulis berita tersebut sebelumnya sempat meminta “jatah atensi” di kalangan Jatikalang. Karena tidak diberi, oknum tersebut diduga membuat berita miring yang menyudutkan aparat dan masyarakat setempat.
Lebih jauh, Globalindo menilai pemberitaan tersebut sarat kepentingan dan berpotensi memprovokasi masyarakat dengan informasi yang tidak sesuai fakta.
“Kami mengecam keras tindakan oknum media yang menjadikan berita sebagai alat tekanan. Kami siap melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan Dewan Pers. Bukti transfer (TF) sudah kami pegang dan cukup kuat untuk dijadikan dasar laporan resmi,” tegas Hendra Setiawan, S.H.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat Jatikalang berharap publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi. Mereka menuntut hak jawab dan permintaan maaf terbuka dari media yang bersangkutan, serta meminta aparat penegak hukum dan Dewan Pers untuk menindak tegas praktik jurnalisme yang tidak profesional.
“Kami tidak anti-kritik, tapi jangan menjadikan media sebagai alat pemerasan. Kami menuntut pemberitaan yang faktual dan berimbang,” tambah tokoh masyarakat setempat.
Red (Athan).
Belum ada komentar.