- Oleh Infonews871
- 17, Jan 2026
KARAWANG,INFONEWS -
Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, H. Maman Durahman, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan ketentuan regulasi yang berlaku. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di kediamannya, Jumat (30/1/2026).
H. Maman menjelaskan bahwa dana BUMDes Tahun 2025 sepenuhnya diserahkan kepada Direktur BUMDes sebagai pengelola anggaran dan operasional. Proses pencairan dilakukan dalam dua tahap, yang langsung ditransfer ke rekening resmi BUMDes, tanpa melalui pihak lain.
“Sebagai kepala desa sekaligus penasehat BUMDes, saya hanya menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan. Pengelolaan anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan direktur BUMDes. Dana dicairkan dua tahap dan langsung masuk ke rekening BUMDes, itu sudah sesuai aturan,” ujar H. Maman.
Menurutnya, dana BUMDes tersebut dialokasikan untuk sewa lahan sawah yang digunakan dalam kegiatan pertanian, khususnya penanaman padi. Program ini bertujuan untuk mendukung penguatan ekonomi desa sekaligus berkontribusi pada ketahanan pangan di tingkat lokal.
H. Maman mengakui bahwa hasil panen pada akhir tahun 2025 belum memberikan dampak besar secara ekonomi, namun tetap menjadi langkah awal yang positif bagi pengembangan usaha BUMDes.
“Alhamdulillah, walaupun hasilnya belum banyak dirasakan pada panen akhir 2025, setidaknya kegiatan usaha sudah berjalan dan menjadi dasar untuk pengembangan ke depan,” jelasnya.
Memasuki tahun 2026, BUMDes Talunjaya kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pertanian. Namun, tidak seluruh dana digunakan untuk sewa lahan. Sebagian dialokasikan sebagai modal biaya produksi, meliputi pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, serta kebutuhan teknis lainnya.
Langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan usaha pertanian BUMDes dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, dengan perencanaan yang lebih matang dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam jangka panjang, Pemerintah Desa Talunjaya menargetkan agar BUMDes tidak hanya bergantung pada sistem sewa lahan. Jika hasil usaha pertanian menunjukkan peningkatan dan keuntungan yang mencukupi, dana tersebut direncanakan untuk menggadai atau memiliki lahan sawah sendiri.
“Harapannya ke depan, BUMDes bisa punya lahan sendiri. Dengan begitu, BUMDes Desa Talunjaya bisa lebih mandiri, berkembang, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkas H. Maman.
Eghi Alam
Belum ada komentar.