INFONEWS, BEKASI - JAWA BARAT - Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun anggaran 2022, dilaksanakan lnspektorat daerah Kabupaten Bekasi - Jawa Barat.
PKPT tersebut antara lain adalah Audit Desa yang mencakup, Ketaatan, Monitoring dan Evaluasi. Selain itu pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2022.
Sebanyak 12 Desa di tahun ini seperti, Kecamatan Pebayuran menjadi target Audit. Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat telah membentuk tim, dimana tim tersebut melakukan pemeriksaan 3 Desa sekaligus dalam satu hari.
Namun ada saja Kades yang enggan di konirmasi pihak awak media. Hal itu diketahui sesaat setelah pemeriksaan terhadap salah satu Desa.
Seperti hal'nya Desa Karangreja, Setelah Tim lnspektorat selesai melaksanakan tugasnya, Kepala Desa Karangreja sulit ditemui untuk dimintai keterangan, seakan-akan menghindari awak media.
Setali tiga uang seperti hal'nya Rotali selaku TPK Desa Karangreja saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan, Bahwa dirinya hanya Tim Pelaksana dilapangan dan tidak mengetahui banyak hal.
"Saya mah hanya kerja di lapangan aja, dan untuk pembelian beton dan segalanya langsung bendahara", ucapnya.
Rotali juga hanya mengatakan, Ada dua titik kegiatan pengecoran jaling yang telah selesai di kerjakan.
"Kemarin saya mengerjakan dua titik jaling, yang satu dengan ketinggian rata-rata 10 cm dan satu lagi rata-rata 15 cm", kata dia.
Sementara itu menurut Tim lnspektorat kurang lebih 14 hari, Untuk melihat hasil dari pemeriksaan hari ini ada atau tidaknya kerugian Negara di Desa Karangreja.
"Untuk hasil dari pemeriksaan Kurang lebih 14 kerja untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan Tim lnspektorat, dan hasil dari pemeriksaan nanti akan kami serahkan kepada Kepala Desa nya", terangnya.
Red : Denis fw
Komentar
Belum ada komentar !