- Oleh Infonews871
- 20, Dec 2025
Nasabah Dipermalukan,Pemasangan Banner oleh Bank di Rumah Debitur Diduga Dilakukan Secara Sepihak
BANJARNEGARA- INFONEWS TERKINI
Salah satu rumah milik debitur di wilayah Gentansari Kecamatan Pagedongan Banjarnegara dipasangi stiker dengan bertuliskan DEBITUR MENUNGGAK yang diduga dilakukan oleh oknum bank BRI, pemasangan stiker tersebut terkait status debitur yang memiliki tunggakan kredit.
Pemasangan stiker dirumah nasabah tersebut diduga dilakukan secara sepihak oleh oknum petugas lapangan BRI unit cabang pembantu Pasarwage Banjarnegara tanpa persetujuan maupun pemberitahuan secara resmi kepada pemilik rumah,
Stiker yang terpasang di bagian depan rumah tersebut memuat keterangan mengenai status tunggakan debitur, sehingga dapat terlihat oleh publik dan masyarakat umum.
Tindakan ini menimbulkan keresahan publik serta membuat resah banyak debitur, pemasangan stiker ini dinilai berpotensi melanggar hak privasi serta mencederai martabat debitur sebagai warga negara.bahkan berpotensi mencemarkan nama baik debitur.
salah satu warga yang yang enggan disebutkan namanya yang mengenal dekat debitur yang rumahnya dipasang stiker saat ditemui wartawan, mengungkapkan kekecewaannya atas apa yang di lakukan pihak oknum petugas lapangan BRI. "hingga saat ini pihaknya masih berupaya untuk berkomunikasi dan penyelesaian yang sedang atau telah dilakukan dengan pihak bank, termasuk permohonan restrukturisasi maupun negosiasi pembayaran.
"namun demikian, langkah pemasangan stiker tersebut tetap dilakukan tanpa adanya kesepakatan bersama antara debitur dan pihak Bank BRI. "Jelasnya.
“Penyampaian informasi terkait kewajiban debitur seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku, bukan melalui tindakan yang berpotensi mempermalukan atau memberi tekanan sosial. "tindakan pemasangan stiker secara terbuka ini juga menimbulkan pertanyaan dari banyak kalangan, "mengenai kepatuhan bank terhadap prinsip kehati-hatian, etika penagihan, serta perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sedangkan pihak debitur yang lugu dan polos berharap agar pihak bank BRI dapat segera mencabut stiker yang terpampang di rumah debitur tersebut dengan dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah, dan profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila tidak ada itikad baik, maka selanjutnya debitur mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum lebih lanjut guna melindungi hak dan nama baiknya. "ujar rekan debitur kepada wartawan
Masih disekitar lokasi debitur .
R selaku debitur saat ditemui wartawan menyampaikan "memang pinjaman Rp15 juta tersebut atas namanya,. "dari uang pinjaman tersebut saya dikasih separo dari hasil pencairan, sesuai kesepakatannya antara saya dan R.
sesuai kesepakatan bahwa saya nyicil ke A, sebesar Rp 250ribu per bulan selama 18 bulan karena menurutnya,setelah jatuh tempo A yang akan membayarkan ke pihak bank BRI
"Namaun faktanya. "malah rumah kami di pasang stiker. "berarti ini ada yang gak beres, "kami sekeluarga malu dipasang stiker bertuliskan DEBITUR MENUNGGAK PT BANK RAKYAT INDONESIA. nah itu kan privasi kami, kenapa di depan rumah kami dipasang stiker bertuliskan seperti itu? . Apa memang pihak oknum Bank BRI tersebut mau mempermalukan saya? sehingga memasang stiker. "Keluhnya.
Saya berharap agar A segera menyelesaikan permasalahan ini jangan lepas tanggung jawab karena saya juga merasa tercemar atas adanya stiker dirumah saya.semoga A memiliki itikad baik
Beberapa warga sekitar yang hampir rata rata enggan disebutkan namanya saat di temui wartawan hampir mengungkapkan hal yang sama yaitu. memang sudah keterlaluan sudah di tolong malah bikin cemar yang nolong.
Menurut warga sekitar bahwa diduga R ada kedekatan dengan oknum mantri Bank BRI cabang Pembantu Pasar wage.
dan ada dugaan bahwa sebelum pengajuan Oknum tersebut udah mengetahuinya bila pencairan tersebut tidak murni digunakan oleh R .
Ucapnya dengan nada agak kesal.
Disisi lain dilokasi yang berbeda saat A, ditemui wartawan pada senin (29/12/2025) mengungkapkan bahwa, "kesepakatan awal yang dikumpulkan perbulan ke saya tidak sesuai dengan apa yang sudah di sepakati kami berdua.dan saya pun siapa bertemu dengan R untuk menghadap ke kantor BRI untuk penyelesaian permasalahan tunggakan ini."ungkaonya
Dan terkait uang pencairan itu memang saya akui bahwa kami bagi dua.wlaau atas nama R.namun saya juga akan mempertanggung jawabkan sesuai apa. yang seharusnya saya pertanggung jawabkan. "terkait mantri BRI tersebut memang masih adik saya, " memang sebelumnya adik saya tersebut sudah tau kalau saya yang akan pergunakan uang pencairan juga. *terang A kepada wartawan
Dilokasi yang berbeda masih tanggal dan hari yang sama,
Alwan Arifudin (Kepala Cabang Pembantu BRI), yang berada di pasar Wage Banjarnegara saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa, "pihak BRI sendiri sebenernya sudah sering memberikan masukan masukan dan sosialisasi terkait hal tersebut kepada bawahannya.
Pada intinya dengan pemasangan stiker dirumah nasabah tersebut sudah sesuai prosedur, "agar supaya debitur tersebut segera memiliki itikad baik untuk segera melakukan penyelesaian. "Namun dalam halini yang terjadi adalah pihak debitur tidak pernah mau berkomunikasi ke kantor kami. dengan dasar itu maka stiker tersebut dipasang di rumah nasabah, "karena pemasangan stiker tersebut memang sudah ada aturan dan mekanismenya.
"Kami malah baru tau ini, "kalau pinjaman tersebut dipergunakan oleh orang lain, dan persoalan dana yang kami cairkan pada waktu pencairan itu, siapa yang mempergunakannya kami malah tidak mengetahuinya, *karena saat pencairan sesuai prosedur, "pihak kami menyerahkannya ke orang yang atas nama sesuai dokumen yang di ajukan, dan kami taunya yang tertera pada saat pengajuan.
Terkait dengan adanya dugaan kedekatan A dengan oknum anggota kami tersebut, maka kami akan telusuri dan apabila memang betul dugaan tersebut maka kami juga akan mengkaji lebih dalam, "sejauh mana kedekatannya anak buah kami terhadap A.
Terkait permasalahan ini, dan apabila ternyata dinyatakan memang bersalah, "tentunya kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan dan SOP di internal kami.
Dalam permasalahan ini kami akan tanyakan terlebih dahulu secara detail sama yang dilapangan, terkait adanya dugaan anggota kami yang mengetahui awalnya pengajuan bahwa akan di pergunakan orang lain,
"dalam hal ini kami akan segera meng evaluasi kinerja kami, dan apa bila benar adanya demikian maka kami punya peraturan internal,dan itu yang akan kami terapkan.
Terkait stiker yang dipasang di rumah nasabah,dan apabila nasabah keberatan maka semua akan kami komunikasikan kepada nasabah tersebut agar terang benderang.
Hingga berita ini diterbitkan awak media akan terus mengawal dan memantau permasalahan internal hingga tuntas
Red Tim jateng
Belum ada komentar.