Ketum FORJAB Kecam Keras Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

PEKALONGAN INFONEWS -

Tertangkapnya 4 pelaku pada hari Jumat (14/7/2023) lalu yang diduga telah melakukan persetubuhan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, sebut saja mawar (15) warga Banjarnegara yang menjadi korban, membuat Ketua Umum Forum Jateng Bersatu (FORJAB),Ali Rosidin yang juga Ketua Sekber IPJT Pekalongan geram, karena menurutnya pelaku harus dihukum berat dan pihak aparat penegak hukum khususnya jajaran penyidik di Polresta Pekalongan untuk dapat menangkap pelaku lainnya yang diduga masih ada 4 orang.

"Saya apresiasi terhadap jajaran Polresta Pekalongan yang sudah menangkap dan menahan 4 orang pelaku,"ujar Ali Rosidin saat ditemui di Polresta Pekalongan.

Lebih jauh dikatakan bahwa perbuatan tersebut sudah melampaui batas prikemanusiaan dan harus dihukum seberat- beratnya.

"Kasus ini harus sampai meja hijau dan harus dihukum seberat- beratnya, karena sudah keterlaluan. Bayangkan anak sekecil itu disetubuhi oleh lebih dari 4 orang, sungguh biadab,"tegas Ali.

Sementara itu ayah korban, Amin yang juga sebagai Kepala Desa  Pagergunung, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, secara resmi telah membuat surat pelaporan di Polresta Pekalongan pada hari Sabtu (15/7/2023).

"Saya minta keadilan agar para pelaku dihukum seberat- beratnya, karena anak saya masih sekolah kelas 6 SD, dalam hal ini saya sudah menunjuk  kepada ibu Santi, S.H & Rekan selaku kuasa hukum,"terangnya.

 

Red : Madya ( Tim InfoNews )

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !