Kepala Satuan Pendidikan PKBM Winaya Bakti Sampaikan Penjelasan Terkait Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Dana BOP Kesetaraan

Karawang,Infonews -

Kepala satuan pendidikan PKBM Winaya Bakti Ustadz Umar Jihad  yang beralamat di Dusun Jungklang Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Jawa barat saat ditemui dan dikonfirmasi awak media sabtu 10/02/2024.  Memberikan penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan PKBM dan dana BOP kesetaraan, hal ini disampaikannya sebagai informasi dan bentuk implementasi azas transfaransi publik. 

Mewakili satuan pendidikan / pengelola PKBM Winaya Bakti Ustadz Umar Jihad menegaskan,

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 yang menyatakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang sering disingkat dengan PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat  yang merupakan suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat, diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya. Program-program yang diselenggarakan di PKBM dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat. Program-program tersebut antara lain pendidikan kesetaraan A, B dan C Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lainnya,"tegasnya.

Lebih lanjut Kepala Satuan Pendidikan PKBM Winaya Bakti juga menjelaskan terkait dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan atau  BOP kesetaraan.

"BOP Kesetaraan merupakan dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan atau biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran kejar paket A, B  dan  C.  Dan tujuan PKBM itu sendiri adalah untuk memperluas kesempatan bagi warga masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu.  "Untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah. Oleh karenanya, maka sangatlah diperlukan Pelatihan bagi masyarakat di (PKBM) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ini, sebagai salah satu strategi peningkatan kualitas dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten yang dapat bersaing di dunia kerja dan kemudian dari hasil yang diharapkan. 

Peserta  PKBM mampu meningkatkan kemampuan pengelola PKBM dalam memahami pemenuhan Standar Kompetensi Kelulusan,  serta mendorong PKBM untuk lebih tertib dalam mempersiapkan administrasi Perangkat Kurikulum, menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan Organisasi dan Kemitraan PKBM, Pengelolaan Keuangan PKBM, dan Pengelolaan Dokumen hasil Belajar dan Ujian Sekolah, meningkatkan pemahaman pengelola PKBM mengenai pengawasan pembelajaran dan program-program lainnya," pungkasnya

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !