Kepala BGN Sudaryono, Menyebut Kasus Keracunan Massal Di Sidoarjo Murni Kelalaian Yang Disengaja, Jika Terbukti Akan Saya Proses Hukum.


[Kepala BGN Sudaryono, Menyebut Kasus Keracunan Massal Di Sidoarjo Murni Kelalaian Yang Disengaja, Jika Terbukti Akan Saya Proses Hukum.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Kepala Badan Gizi Nasional (Sudaryono) menyebut Kasus Keracunan Massal usai Menyantap MBG di Sidoarjo sebagai "Kelalaian yang disengaja".

Menurut Sudaryono, aturan dan petunjuk teknis telah diterbitkan, tetapi tidak dijalankan dengan benar. Salah satu yang disorot adalah Makanan yang seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 10:00 Wib, tetapi baru di distribusikan ke sekolah sekitar pukul 11:30 Wib dan disantap setelah pukul 12:00 Wib. 

Sudaryono menegaskan, pihak yang terbukti lalai dapat dicopot, di pecat, hingga di proses Hukum apabila ditemukan Unsur Pidana. 

"Ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak - Juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi anda lalai dalam melaksanakan. Ini namanya kelalaian yang disengaja", tegas sudaryono, KAMIS (03/09/2026). 

Ia menyebut Ancamannya bukan hanya dicopot dari jabatannya, melainkan juga berpotensi diseret ke Ranah Hukum. Ia memerintahkan untuk seluruh SPPG memberikan label dan mengisi datanya dengan benar, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Keracunan Massal yang terjadi di Sidoarjo, Permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan", ucapnya..

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka