- Oleh Infonews871
- 14, Aug 2026
BOGOR-INFONEWS TERKINI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidikan tersebut menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sehingga hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
KPK juga mengakui telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian penyelidikan. Uang tersebut nantinya akan diproses untuk penyitaan dalam tahap penyidikan.
"Belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
KPK menyatakan masih akan melakukan pendalaman, termasuk memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi informasi yang diperoleh dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor. Namun, KPK menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan OTT.
KPK juga membantah adanya intervensi dalam penanganan perkara tersebut dan mengajak masyarakat serta jurnalis ikut mengawal proses penyidikan hingga konstruksi perkara dan pihak yang bertanggung jawab diumumkan secara resmi.
Sementara itu, Pemkab Bogor sebelumnya melakukan pengecekan terhadap sejumlah pejabat menyusul kabar OTT yang beredar. Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.
Red (Ag & Tim).
Belum ada komentar.