KEMBALI DITEMUKAN PROYEK SILUMAN, KONTRAKTOR SEPERTI SENGAJA MENGABAIKAN UU-KIP(Keterbukaan Informasi Publik)

KARAWANG INFONEWS -Pembangunan Turap di Kp Sembilan, Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Diduga sebagai proyek siluman, bagaimana tidak, dilokasi proyek tak tampak sekali papan nama proyek sebagai salah satu syarat utama pembangunan proyek dengan menggunakan APBD atau APBN.

Proyek turap tersebut kini menjadi sorotan dan menuai pertanyaan para warga masyarakat setempat, pasalnya proyek pembangunan yang berlokasi di kampung Sembilan tersebut, tidak memasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi terhadap publik. 

Demi fungsi dan melaksanakan tugas, beberapa Wartawan jum'at (17/06/2022) Pagi, awak media Infonews lakukan sosial control, datangi lokasi untuk mengetahui proses pelaksanaan pembangunan proyek turap tersebut.

Setelah sampai dilokasi rekanan awak media bertanya kepada seorang mandor kuli yang bernama Ka'i, Saat ditanya terkait papan nama proyek, Ka'i menjawab. "kalau masalah papan nama proyek langsung saja tanyakan ke pak H sebagai pemborongnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Praktisi Hukum dan pemerhati lingkungan Andriyanto .SH, bahwa Seperti diketahui bersama dalam undang -undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no.14 thn 2008 dan Perpres no 54 thn 2010 dan juga no 70 thn 2012.dalam undang-undang keterbukaan informasi publik( KIP ) mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, yang dimana memuat informasi, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu lamanya pekerjaan, jumlah besar anggaran beserta sumber anggarannya." Ucap Andriyanto.

Lebih lanjut, "terpampangnya papan informasi proyek dilokasi, merupakan suatu implementasi azas transparansi publik, sehingga warga masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi progres pelaksanaan pembangunan proyek turap tersebut. 

Agar berimbangnya suatu pemberitaan, salah satu rekanan awak media Jumat (17/06/2022) Sore, menghubungi saudara H selaku kontraktor melalui via chat whatsapp. "Menanyakan terkait papan informasi proyek dimaksud. 

MEDIA - Mohon ijin bos kenapa proyek turap di Kp Sembilan tidak ada papan nama proyeknya ?....

PEMBORONG -Besok saya pasang baru selesai dicetak,"jawabnya. 

Minggu (19/06/2022) Pagi pukul 09:00 awak media Infonews serta rekan media lain datangi lagi lokasi proyek untuk memastikan ada dan tidaknya papan informasi proyek itu namun sayang tak nampak pula kelihatan adanya papan nama proyek turap sesuai ucapan Hendrik dalam balasan chat watshapp nya.

Menurut seorang tokoh masyarakat setempat yang tak mau disebutkan namanya, saat ditemui awak media minggu (19/06/2022) mengatakan, "sugan ieu mah ngahaja proyek teh teu make papan informasi ngarah warga masyarakat teu nyaho sabaraha biayana jeung timana sumber anggarana, kos proyek siluman wae. (Barangkali, ini mah sengaja proyek enggakk dipasangin papan informasi agar warga masyarakat tidak tahu berapa biaya nya beserta sumber anggarannya, seperti proyek siluman saja.) "pungkasnya. 

Agar lengkapnya pemberitaan awak media Infonews mintai pendapat camat Banyusari Drs, Iwan Ridwan F. Menurut camat Banyusari saat dikonfirmasi menjelaskan.

"Menyangkut tugas pemerintahan secara umum sesuai ketentuan bahwa pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa harus mengetahui dengan adanya proyek pembangunan di wilayahnya, meskipun tidak dilaporkan secara tertulis hanya sekedar lisan, "Memang sih disetiap proyek itu ada petugas pengawas dilapangan tapi jika terjadi adanya kesalahan pemerintahan desa maupun kecamatan wajib memberikan teguran dan insya Allah nanti akan kita tindak lanjuti ke Dinas yang berkaitan. "jelasnya.

Red Eghi Alamsyah

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !