- Oleh Infonews871
- 03, Mar 2026
SUBANG,INFONEWS –
Di tengah khidmatnya suasana bulan suci Ramadan, keresahan masyarakat di wilayah hukum Polres Subang justru memuncak. Bukan tanpa alasan, peredaran obat-obatan keras golongan G, seperti Tramadol dan Excimer, dilaporkan semakin masif dan terang-terangan menyasar generasi muda.
Hasil investigasi lapangan pada Minggu (08/03/2026) di kawasan Sukasari, Kabupaten Subang, mengungkap fakta mengejutkan mengenai modus operandi baru para pengedar untuk menghindari pantauan petugas.
Para pengedar kini tidak lagi menggunakan toko fisik yang mencolok. Berdasarkan pantauan di lapangan, transaksi dilakukan dengan sistem Cash on Delivery (COD) di lokasi yang terisolasi, salah satunya di area pertengahan sawah di wilayah Sukasari.
Pemilihan lokasi ini disinyalir sebagai upaya untuk mempermudah pelarian jika terendus aparat, sekaligus memanfaatkan situasi sepi saat masyarakat tengah menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Secara edukatif, masyarakat perlu memahami bahwa Tramadol dan Excimer bukanlah obat sembarangan.
Tramadol: Merupakan analgesik opioid yang digunakan untuk meredakan nyeri hebat. Penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan, depresi pernapasan, hingga kematian.
Excimer (Chlorpromazine): Sebenarnya adalah obat antipsikotik untuk gangguan jiwa berat. Disalahgunakan secara ilegal dapat menyebabkan gangguan syaraf permanen dan overdosis.
"Ini bukan sekadar kenakalan remaja, ini adalah perusakan sistematis terhadap saraf generasi muda kita. Jika dibiarkan, Subang akan kehilangan generasi produktifnya," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Peredaran obat keras di Subang telah mencapai tahap yang meresahkan. Di bulan yang penuh berkah ini, masyarakat berharap Polres Subang dapat bertindak cepat membersihkan wilayahnya dari praktik-praktik yang merusak masa depan bangsa.
Red
Belum ada komentar.