- Oleh Infonews871
- 26, Feb 2026
SUBANG,INFONEWS –
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Subang kini tengah menjadi sorotan tajam. Alih-alih menjadi solusi malnutrisi, pelaksanaan di lapangan justru menunjukkan adanya ketimpangan kualitas menu antar wilayah. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa standar gizi anak sedang dipertaruhkan demi teknis pelaksanaan yang belum matang.
Pemantauan sejumlah pengamat kebijakan publik di Subang mengungkapkan fakta pahit: tidak adanya keseragaman menu. Di satu titik SPPG, anak-anak mendapatkan asupan protein dan sayuran yang ideal, namun di titik lain, kualitasnya merosot drastis.
Ketua GRPG (Gerakan Relawan Pandu Garuda), Heri Heryana, menegaskan bahwa perbedaan ini bukan sekadar masalah selera, melainkan masalah keadilan sosial.
"Jika menu tidak seragam, maka hak gizi anak-anak kita menjadi tidak setara. Ini bukan sekadar membagikan nasi kotak, ini adalah investasi negara. Tanpa standar baku, bagaimana kita bisa menjamin setiap rupiah APBN benar-benar berubah menjadi protein di piring anak sekolah?" ujar Heri.
Ketidakjelasan ini berisiko membuka pintu bagi praktik penyimpangan di tingkat dapur SPPG, di mana kualitas makanan dikorbankan demi keuntungan margin oknum tertentu.
Pemerintah Kabupaten Subang perlu diingatkan bahwa pemenuhan gizi bukanlah "pemberian sukarela", melainkan kewajiban konstitusional. Berikut adalah landasan hukum yang mewajibkan negara menjamin hak gizi anak tanpa diskriminasi.
Program MBG adalah marwah pemerintah dalam membangun sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Jika di level daerah seperti Subang standar ini masih "abu-abu", maka mimpi besar tersebut terancam gagal di garis start.
Masyarakat menanti langkah konkret Penjabat (Pj) Bupati Subang untuk segera melakukan standarisasi total. Jangan sampai program mulia ini kehilangan kepercayaan publik hanya karena kelalaian dalam menetapkan aturan main yang tegas.
Darno DJ
Belum ada komentar.