KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam OTT di Bulan Ramadhan.


[KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam OTT di Bulan Ramadhan.]

JAKARTA - Infonews Terkini. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan (Fadia Arafiq) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketujuh Tahun 2026 di Bulan Ramadhan 1447 Hijriah. 

" Dalam kegiatan Penyelidikan ini, Tim mengamankan sejumlah pihak di Wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawatengah, salah satunya Bupati Pekalongan ", ujar Juru Bicara KPK (Budi Prasetyo) kepada para Jurnalis di jakarta, Selasa (03/03/2026). Lebih lanjut Budi Mengatakan Fadia Arafiq saat ini dalam Proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut. 

KPK memiliki waktu 1x24 Jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) , sebelumnya KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap Delapan orang selama Tanggal 9-10 Januari 2026,Penagkapan ini mengenai Dugaan Suap dalam pemeriksaan Pajak di lingkungan kantor Kementrian Keuangan Periode 2021-2026.

Dalam Rentetan Kasus Korupsi yang ditangani Oleh KPK ditahun 2926 ini sudah beberapa Pejabat Daerah yang tersandung Kasus Korupsi, Sampai saat ini yang ditangani Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, berasal dari Jawatengah, Yaitu Bupati Pekalongan (Fadia Arafiq) yang tersandung kasus Korupsi dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) okeh KPK. 

Pasca OTT, Ruang Kerja Bupati Pekalongan disegel, penyegelan juga dilakukan di ruang Kerja Sekretaris Daerah (SEKDA) serta Kepala Dinas dilaporkan Menjalani Pemeriksaan

Meski Demikian, Aktivitas ASN di Lingkungan Pemkab Pekalongan terpantau tetap berjalan seprti biasa, termasuk Pelaksanaan Apel pagi. Hingga Berita ini dibuat, KPK belum mengungkap secara Resmi Perkara yang Menjerat Bupati Pekalongan Jawatengah. 

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka