- Oleh Infonews871
- 01, Sep 2026
SLEMAN –Infonews871.com-
Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 September 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IV/a ke atas di lingkungan Pemkab Sleman pada Kamis, (10/9) bertempat di Kantor BKPP Sleman.
Penyerahan SK ini menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan atas kedisiplinan, dedikasi, ketaatan pada aturan, serta prestasi kerja yang telah ditunjukkan para pegawai selama mengabdi.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa total penyerahan SK kenaikan pangkat kali ini diikuti oleh 58 orang penerima.
Rincian penerima SK berdasarkan golongan terdiri dari 4 orang Golongan IV/a, 3 orang Golongan IV/b, dan 51 orang Golongan IV/c. Jika dilihat dari jenis kenaikan pangkatnya, penerima terdiri atas 2 orang jalur pilihan struktural, 55 orang jalur pilihan fungsional, serta 1 orang jalur tugas belajar. Sementara itu, persebaran penerima berasal dari Dinas Pendidikan sebanyak 52 orang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2 orang, Dinas Kesehatan 2 orang, Inspektorat Kabupaten 1 orang, dan BKPP Kabupaten Sleman 1 orang.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan SK tersebut secara menekankan bahwa capaian ini bukan hasil dari proses yang instan, melainkan buah dari rangkaian penilaian kompetensi, moralitas, dan integritas. Kenaikan pangkat ini diharapkan tidak membuat ASN berpuas diri, melainkan memicu dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja secara berkelanjutan.
Secara khusus, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa berpesan kepada seluruh ASN penerima SK agar senantiasa menjaga amanah yang telah dipercayakan dan melaksanakan seluruh tugas yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh integritas. Seiring meningkatnya jenjang pangkat, tanggung jawab yang diemban oleh para pejabat Golongan IV sebagai tingkat tertinggi PNS juga semakin besar, sehingga kesiapan untuk mengemban amanah yang lebih tinggi harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya.
Seluruh penerima SK diimbau untuk senantiasa memegang prinsip ojo rumangsa bisa, nanging bisa rumangsa dengan terus memperkuat etos kerja, mempelajari hal-hal baru, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat. ASN Pemkab Sleman dituntut untuk menjadi teladan, bersikap adaptif, dan menjaga birokrasi agar tetap agile dan responsif. Setiap kebijakan dan pelayanan publik harus dipastikan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi menjaga kepercayaan publik.
Mengakhiri pengarahannya, Wabup Sleman mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi budaya kerja SATRIYA dengan semangat sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh dalam menjalankan tugas demi menjaga citra ASN yang profesional, berkompeten, dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sleman.
(Herman)
Belum ada komentar.