Komisi Pemberantasan Korupsi, Empat ASN Kabupaten Bogor Telah Diperiksa Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda, Berikut Nama 4 Pejabat.


[Komisi Pemberantasan Korupsi, Empat ASN Kabupaten Bogor Telah Diperiksa Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda, Berikut Nama 4 Pejabat.]

JAKARTA-INFONEWS TERKINI. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Senin, 31 Agustus 2026. Keempat pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah atau "upah pungut" di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis KPK dan dikonfirmasi oleh berbagai media terpercaya, keempat ASN yang diperiksa adalah:

1. Adi Mulyadi — Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor

2. Yunita Mustika Putri — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor

3. Rizki Setiawan — Kepala Sub Bagian Keuangan pada Bappenda Kabupaten Bogor

4. Gandi Putra Siregar — Pejabat di Bidang Penagihan, Keberatan, dan Pengawasan Bappenda Kabupaten Bogor

Penggeledahan terkait perkara ini dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, di dua lokasi sekaligus: Kantor Bappenda dan Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor, yang keduanya berlokasi di kompleks perkantoran Pemkab Bogor, Cibinong. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar beserta sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil pemotongan insentif pegawai.

Sumber-sumber yang diverifikasi menyebutkan bahwa dugaan pemotongan insentif tersebut berlangsung secara terstruktur dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2026, dengan total dana yang diduga telah dipotong mencapai lebih dari Rp17 miliar. Insentif yang dipotong merupakan hak sah para pegawai pemungut pajak di lapangan sebagai imbalan atas kinerja mereka mengumpulkan pendapatan daerah.

Penggeledahan di BKPSDM mengindikasikan bahwa praktik pemotongan ini tidak berjalan sendiri di Bappenda, melainkan melibatkan proses administrasi kepegawaian yang dikelola oleh BKPSDM, sehingga dugaan keterlibatan antar-instansi semakin menguat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap keempat pejabat merupakan langkah awal untuk mengurai konstruksi perkara secara utuh. "Penyidik memanggil pihak-pihak yang paling berkaitan langsung untuk mengungkap fakta di lapangan," ujar Budi di Jakarta.

Hingga saat ini, perkara telah resmi naik ke tahap penyidikan, namun belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara ini, termasuk pejabat di luar keempat nama yang telah diperiksa.

KPK juga telah melebarkan penyelidikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, yang diduga memiliki keterkaitan jaringan dengan kasus di Bappenda.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan. "Kami mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rudy di Cibinong. Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Bogor kooperatif jika dipanggil penyidik dan tidak menghalangi proses hukum.

Pemeriksaan empat pejabat kunci Pemkab Bogor ini menjadi babak awal yang krusial dalam mengungkap jaringan dugaan korupsi yang diduga telah beroperasi secara sistematis di lingkungan pemerintah daerah.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka