- Oleh Infonews871
- 01, Feb 2026
BANJARNEGARA-INFONEWS TERKINI -
Seorang Istri yang menggugat cerai suaminya, atas dugaan perselingkuhan dan zinah dengan wanita lain yang bersuami, bahkan diduga juga sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sering melakukan kekerasan Psikis dalam rumah tangga.
Meski dengan verbal hal ini sangat menyisakan trauma psikis yang begitu mendalam.
Gugatan perceraian yang kedua kalinya di Pengadilan Agama Banjarnegara pada Selasa (10/2-2026), telah memasuki babak mediasi, bahkan dalam mediasi juga tidak menemukan hasil.
Pihak penggugat bersikukuh untuk terap cerai namuntergugat tetap kekeh Ingin mempertahankan, penggugat sudah bersikeras Bercerai, tidak dapat dipertahankan lagi dan pihak penggugat minta agar keadilan bisa berpihak kepadanya.
Menurut penggugat, sudah selayaknya Pengadilan sebagai tempat orang yang bener bener membutuhkan, mencari Keadilan melalui jalur meja hijau dan hakim.
Perempuan yang merasa di khianati pernikahannya dalam berumah Tanga sejak 2003 ini, Akhirnya harus menggugat cerai hal ini dilakukan akibat dalam berumah tangga sudah tidak mendapatkan kenyamanan, serta merasa sudah lama hatinya tertekan.
Secara Psikologis sudah sangat terganggu hingga membekas,dan akhirnya keadilan yang di cari di Pengadilan Agama saat di konfirmasi wartawan penggugat mengatakan "hal ini saya lakukan karena sudah dua tahunan menginginkan perceraian.
"Namun karena alasan anak awalnya setahun yang lalu, "makanya ditunda, " Ucap KSW bercerita.
Ksw selaku penggugat menceritakan, bahwa bulan Januari ini saya sudah putuskan untuk mengakhiri rumah tangganya, "karena penghianatan sang Suami tak bisa ditoleransi lagi, dan saya mengetahui setelah orangtua meninggal di Mei 2024, "aib suami terbongkar, dan suami pernah berzinah dengan wanita yang: bersuami, "bahkan tetangganya sendiri, "nah disitulah membuat dongkol dan saya jengkel ketika melihat WIL tersebut, "tegasnya.
Jika rumah tangga tetap dipertahankan, tekanan batin kian memperparah psikisnya. Maka ,siapa yang akan menanggung keselamatan dirinya , ketika nasih berumahtangga dengannya.
Sedangkan tekanan batin serta Psikologis sudah sangat sangat tidak bisa di tahan.
Gugatan yang diajukan oleh pihak Penggugat sudah dilakukan, "karna sang suami diduga sudah berselingkuh sejak 2019 waktu itu covid, dengan perempuan lain yang ketika itu pertemuannya saat bisnis beras diwilayah Banjarnegara, sebagai pengelolaan e warung, dan sering melakukan kekerasan secara psikis ketika dirinya mempertanyakan kebenaran jika tidak ada bukti selalu mengelak dan berkata kasar.
Pihak penggugat Sudah sangat tertekan dalam menjalankan hidup berumah tangga
"Sekali lagi kami tegaskan apapun prosesnya akan kita, tempuh, " pungkasnya dengan air mata yang berbinar-binar.
Kuasa Hukum Penggugat yaitu Harmono SH MM, CLA saat ditemui wartawan di Kantin Pengadilan Agama mengungkapkan. "Gugatan perceraian yang diduga dilatar belakangi oleh kasus kekerasan rumah tangga dan Perselingkuhan yg menyebabkan perselisihan dan pengakuan bahwa pernah tidur di mobil dan dihotel berhububgan layaknya suami istri.
Bahkan hal itu juga sudah dilaporkan oleh pihak korban di polres Banjarnegara, dapat menjadi landasan bahwa, "penggugat sudah sangat kecewa dengan kelakuan suaminya.
Harmono,S.H.,M.M.,CLA dari HAMUN LAW FIRM kepada wartawan juga mengatakan, "Keadilan harus ditegakkan "Kemana lagi harus mengadu keadilan,"kan sudah sepatutnya hakim memiliki hati nurani dan berpihak pada perempuan.
Orang sudah tertekan secara psikis, masa harus tetap disatukan dalam satu rumah tangga, " Mari kita kawal bersama keadilan dimuka bumi ini apakah masih ada keberpihakan bagi pencari keadilan,"tegasnya.
Cerai karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat dilakukan tanpa harus berpisah rumah atau menunggu pisah selama 6 bulan,"karena KDRT dianggap sebagai alasan mendesak.
"Tidak harus berpisah, karena klien kami sudah lama mengalami tekanan batin, kita berpegang teguh pada KHI alasan perceraian, tidak dapat disatukan.
Pengusaha beras berinisial SNW asal Klampok Banjarnegara, diinformasikan tetap mempertahankan rumahtangganya meski kesalahan disebabkan oleh dirinya, "tidak mau menceraikan dengan alasan berat dengan harta gono gini nya. padahal SNW hanta meneruskan usaha yang dirintis keluarga perempuan nya. SNW tokoh yg selalu aktif di Takdir setempat.
Dirinya tidak mau meninggalkan rumah bersama meski telah mengakui mengkhianatinya, "didugavdikarenakan telah membangun rumah bersama.
Hingga berita ini diterbitkan tergugat diduga tidak memiliki gentleman nya karena, tetap bersikukuh tidak mau menceraikan istrinya meski telah zinah dengan wanita lain.
Red : Tim infonews 871 jateng
Belum ada komentar.