Diduga Tidak Mengantongi Izin, Galian Tanah Merah di Klapanunggal Ditutup

BOGOR,INFONEWS -

Galian tanah merah Klapanunggal yang di

IMG-20240307-WA0071-picsay.jpg

duga tidak berijin akhirnya ditutup pihak Perhutani dan Polhut Kabupaten Bogor. 

Kamis, 7/03/2024 siang tadi pihak DLH  provinsi Jawa Barat, CDK ESDM beserta tim gabungan lainnya melakukan Sidak ke 2 di lokasi galian tanah Merah yang di duga belum mengantongi izin. 

Dalam sidak ke 2 kamis siang tadi, Petugas gabungan belum bisa mendapatkan atau menangkap tangan orang yang beraktifitas di Galian tersebut, pihaknya mengatakan masih sama saat Sidak pertama pada hari senin kemarin, tidak ada satu orang pun yang bisa ditemui untuk dimintai keterangan. 

Bahkan hari ini tadi pada saat kami tim gabungan melakukan Sidak dilokasi sudah tidak terdapat Alat berat yang ada dilokasi, padahal waktu pertama kami Sidak masih terdapat 4 unit alat berat yang terparkir..

Kami pun dalam beberapa hari ini akan memasang Plang untuk larangan menambang di dalam Lahan Perhutani, Ucap Agus saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya. 

Kami berharap kepada semua yang ingin menggarap atau menggunakan lahan Perhutani, alangkah baiknya jika mebuat Izin terlebih dahulu. 

Untuk permasalahan ini sudah kami teruskan ke kementrian LHK untuk ditindak lanjuti. Banyak nya oknum yang bermain sehingga tidak memperdulikan untuk izin dan legalitasnya, untuk itu kami mohon sekali lagi kepada semua masyarakat sekitar untuk tidak menggunakan atau menggarap lahan Perhutani tanpa izin, alangkah baiknya jika warga masyarakat atau siapa saja yang ingin menggunakan lahan Perhutani melakukan perizinan terlebih dahulu," tutupnya. 

Sampai saat berita ini diturunkan, menurut Informasi ke Tim investigasi infonews bahwa lahan galian tanah Merah tersebut sudah ditutup dan tidak akan ada aktifitas di lokasi.

Red : Gesthan

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !