Karawang Infonews -
Dinas PUPR Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang diminta agar segera mengevaluasi kembali hasil pekerjaan proyek drainase U Ditch yang dikerjakan oleh pelaksana dari CV. JAYA AlFA RIZKY.
Jum'at 07/07/2023 dari hasil pantauan awak media proyek pembangunan drainase yang tengah dikerjakan sekira hampir 50% oleh pihak CV. JAYA ALFA RIZKY sebagai pemenang tender yang kemudian ditunjuk menjadi penyedia jasa atau pelaksana dalam mengerjakan pembangunan proyek drainase
U Ditch yang bersumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun 2023 sebesar Rp 189.288.000,00 Panjang = 180,00 M" : Tinggi = 0,40 x 0,40 M" Selama 60 hari kalender.
Proyek pembanguanan drainase U Ditch yang berlokasi di Rt 02 Rw 04 Desa Cengkong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat ini. Diduga dikerjakan Asal Jadi tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya, Selain penataan pasangan U Ditch nya yang berantakan dan tidak terlebih dahulu dikasih hamparan material pasir, kemudian kualitas U Ditch yang dipergunakan dalam proyek drainase tersebut dinilai kurang berkualitas karena banyak yang pecah.
Menurut seorang warga berinisial nama NN (39) saat dikonfirmasi awak media mengatakan.
"Kami kecewa, pemasangan U Ditch nya ngak rapih, udah gitu U Ditch banyak yang pecah mungkin kontraktor proyek ini ingin meraup keuntungan besar sehingga menggunakan U Ditch yang kualitasnya sangat rendah,"katanya.
Lantas awak media coba bertanya kepada salah seorang kuli bangunan, pekerja yang meminta agar tidak disebutkan namanya menjawab,
Kenapa pasangan U Ditch nya berantakan dan banyak yang pecah seperti ini kang ?
Siapa mandor proyek dan pengawas dari Dinasnya ?
"Tidak tahu, saya hanya disuruh bekerja saja Pak,"jawabnya.
Sampai berita ini diterbitkan mandor proyek dan pengawas dari Dinas terkait belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.
Red : Eghi Alam
Komentar
Belum ada komentar !