Diduga Ada Pungutan Liar Tebus Ijazah di PKBM Harapan Bangsa Kabupaten Karawang

KARAWANG,INFONEWS-

Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Jawa barat yang sepenuhnya bertanggungjawab dalam melakukan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi  dalam dunia pendidikan kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Karawang patut dipertanyakan. dalam pantauan awak media perkembangan serta tumbuh pesat (PKBM) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang merupakan wahana Pendidikan Non Formal di Kabupaten Karawang semakin berkembang banyak dan BOP yang digelontorkan Pemerintah untuk menunjang kegiatan PKBM itupun sangatlah fantastis jumlahnya.

Namun sangat disayangkan, sebab hingga saat ini masih saja ada PKBM yang melakukan pungutan kepada peserta didik / masyarakat yang mengikuti kegiatan pembelajaran di PKBM. Salah satunya PKBM  “Harapan Bangsa” yang berdomisili di Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang mana peserta didik yang ikut belajar di PKBM tersebut dibebankan biaya, selama mengikuti kegiatan pembelajaran kesetaraan sampai pada penebusan Ijazah kelulusan Paket Kesetaraan Paket B dan Paket C hingga jutaan rupiah.

Kejadian ini kemungkinan besar juga masih terjadi di PKBM-PKBM lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Karawang.

Beberapa masyarakat yang selama ini sudah menempuh kegiatan pembelajaran paket kesetaraan pada Paket B dan Paket C di PKBM Harapan Bangsa mengatakan bahwa, mereka dalam menempuh kegiatan pembelajaran paket kesetaraan tersebut, dibebankan biaya listrik dan juga diminta biaya untuk penebusan ijazah. 

Menurut keterangan dari 3 siswa yang ikut belajar di PKBM Harapan Bangsa yang bernama inisial Al , RA dan DS yang merupakan warga masyarakat Kecamatan Banyusari dan Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

DS warga asal Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, membenarkan adanya biaya untuk penebusan / pengambilan Ijazah Kesetaraan.

"Benar Pak, biaya untuk penebusan ijazah kesetaraan Paket B diminta sebesar Rp 1.000.000,00( Satu Juta Rupiah).

Dan saya baru bayar Rp. 800.000,00 (Delapan Ratus Ribu Rupiah) jadi masih ada tunggakan sisa Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), kemudian untuk biaya penebusan ijazah kesetaraan Paket C diminta Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah), jadi total tunggakan biaya untuk penebusan / pengambilan ijazah saya sekitar 2.200.000,00 (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

Sementara saya belum bisa mengambil ijazah tersebut karena terbentur biaya, walaupun sangat dibutuhkan untuk mencari pekerjaan, sampai saat ini saya belum mampu untuk mengambilnya. Padahal  saya sangat butuh untuk mencari pekerjaan demi membantu perekonomian orang tua,” terangnya

Begitu juga keterangan dari  AL salah seorang siswa yang ikut belajar,  asal Desa Jatiragas, Kecamatan Jatisari mengatakan bahwa, Ia telah menebus ijazah Rp 600.000,00 (Enam Ratus Ribu Rupiah) dan temannya RA menebus ijazah paket C Rp 2.000.000,00 (Dua Juta Rupiah).

“Alhamdulillah saya sudah menebus ijazah Paket C dengan biaya Rp 600.000,00 (Enam Ratus Ribu Rupiah).

Dan  RA  juga sudah mengambil ijazah paket C dengan biaya tebusan ijazah  sebesar Rp. 2.000.000,00  (Dua Juta Rupiah), “jelasnya

Sementara Jumanto, S.Pd selaku tutor bidang PJOK saat ditemui awak media di ruang kantor PKBM Harapan Bangsa membenarkan, bahwa ketiga anak tersebut merupakan siswa belajar paket kesetaraan di PKBM Harapan Bangsa.

"Benar ketiga anak tersebut adalah siswa didik yang mengikuti pembelajaran paket kesetaraan di PKBM Harapan Bangsa.

"Mengenai permasalahan biaya penebusan pengambilan ijzsah kesetaraan, itu semua kewenangannya ada di Ketua PKBM Harapan Bangsa yaitu Pak Karyana S.Pd. Namun untuk saat ini Ketua PKBM Karyana,S.Pd belum bisa ditemui, karena tidak ada di ruangan-nya,” tuturnya.

Dengan adanya permasalahan ini diharapkan Disdikpora Kabupaten Karawang yang mempunyai tugas Pembinaan Monitoring dan Evaluasi harus melakukan tindakan tegas bagi setiap (PKBM) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat agar hal tersebut tidak lagi terjadi di PKBM - PKBM lainnya. 

Karena pungutan biaya untuk penebusan ijazah paket kesetaraan dalam pendidikan non formal bagi anak di usia wajib belajar ini akan sangat membebani masyarakat, berita dilansir dari Media ONTV.

Sementara menanggapi pemberitaan tersebut Ales selaku FK- PKBM saat dikonfirmasi awak media pada Hari Selasa 280524 terkait adanya biaya tebusan ijazah paket kesetaraan melalui chat WhatsApp nya mengatakan,

"Wa'alaikumsalam Wr Wb. Terkait pemungutan biaya itu sah-sah saja bagi peserta didik kelas karyawan Pak, asal sebelumnya dirapatkan dulu dengan Komite Sekolah.

"Yang dipungut biaya yang kelas reguler atau usia wajib belajar apa kelas lanjut usia Kang ?

Masalahnya saya sudah menghimbau tidak ada pungutan biaya bagi peserta didik yang mendapatkan BOP.

"Itu PKBM mana biar saya klarifikasi dulu," balasnya

Sementara H.Kosim selaku Kabid Kesetaraan dan PAUD (Pendidikan Luar Sekolah) saat dikonfirmasi terkait hal dimaksud hanya mengatakan,

"Wa'alaikumsalam nuhun infona Kang , In sya Alloh dicroscek," balasnya.

 

Red : Eghi Alam

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !