- Oleh Infonews871
- 17, Aug 2026
KARAWANG,INFONEWS -
Terpilihnya Dedi Setiawan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, untuk periode 2026–2034 menandai babak baru bagi representasi masyarakat di tingkat akar rumput. Dalam wawancara yang berlangsung pada Rabu (19/08/2026), Dedi menyampaikan rasa syukur mendalam serta apresiasi kepada warga dan para tokoh masyarakat di Dusun Kertamulya yang telah memberikan amanah kepadanya.
Sebagai lembaga legislatif di tingkat desa, BPD memegang peran strategis yang diatur dalam regulasi pemerintahan desa. Keberadaan BPD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan, tetapi mitra sejajar Kepala Desa dalam merumuskan kebijakan, mengawasi penggunaan Dana Desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dalam keterangannya, Dedi menegaskan bahwa fokus utamanya adalah menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah desa.
- Penyerapan Aspirasi: Bertekad mengawal dan memperjuangkan setiap kebutuhan serta masukan warga selama berada dalam koridor kewenangan BPD.
- Kolaborasi Aktif: Mengutamakan sinergi erat dengan seluruh elemen masyarakat Desa Balonggandu secara umum.
- Pembangunan Berkelanjutan: Berorientasi pada kemajuan desa melalui pengawasan kinerja pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dengan masa jabatan periode 2026–2034, Dedi Setiawan bersama jajaran BPD Balonggandu diharapkan mampu mendorong transparansi anggaran, mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta memastikan program pemberdayaan masyarakat tepat sasaran. Partisipasi aktif warga dalam mengawasi kinerja wakil mereka di BPD juga menjadi kunci utama terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Melalui sinergi yang kuat antara masyarakat, tokoh setempat, dan lembaga desa, Desa Balonggandu optimis melangkah menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Eghi Alam
Belum ada komentar.