- Oleh Infonews871
- 04, Feb 2026
SUBANG,INFONEWS –
Praktik peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer kembali meresahkan warga Kabupaten Subang. Sebuah kontrakan di Jl. Raya Cipeundeuy - Pabuaran, Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, diduga kuat menjadi sarang transaksi barang haram tersebut. Berdasarkan investigasi lapangan pada Minggu (15/02/2026), aktivitas ilegal ini dilakukan secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum.
Hasil investigasi tim media mengungkapkan pola yang sangat klasik namun efektif: memanfaatkan bangunan kontrakan untuk mengelabui warga sekitar. Obat-obatan yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter ketat ini dijual bebas kepada kalangan remaja dan pemuda.
Desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan, kini mulai menggema. Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan wilayah di titik-titik rawan peredaran obat terlarang tersebut.
Ketegasan menjadi harga mati dalam pemberantasan peredaran obat tipe G. Tim investigasi menyatakan tidak akan tinggal diam jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat setempat.
"Kami memberikan waktu bagi APH wilayah untuk bertindak. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami akan membawa temuan ini ke Polda Jawa Barat dan melakukan sounding langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi," tegas perwakilan tim investigasi.
Mengapa Tramadol dan Eximer Berbahaya?
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Tramadol dan Eximer bukanlah suplemen atau obat penambah tenaga. Secara medis:
Tramadol: Merupakan analgesik opioid untuk nyeri hebat. Penyalahgunaan dapat menyebabkan kejang, gagal napas, hingga kematian.
Eximer (Chlorpromazine): Obat antipsikotik untuk gangguan jiwa berat. Penggunaan tanpa pengawasan menyebabkan kerusakan saraf permanen dan gangguan fungsi otak.
Peredaran gelap ini melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam pelaku pengedar obat keras tanpa izin dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda miliaran rupiah.
Eghi Alam
Belum ada komentar.