Dampak Belum Adanya ijin Pengelolaan pembakaran sampah, Pihak Kecamatan dan Dinas lingkungan hidup Memanggil Pengelola.


[Dampak Belum Adanya ijin Pengelolaan pembakaran sampah, Pihak Kecamatan dan Dinas lingkungan hidup Memanggil Pengelola.]

1001531591.jpg

 

1001540521.jpg

 

BOGOR - INFONEWS TERKINI. 

Dampak Belum Adanya ijin Pengelolaan pembakaran sampah, Pihak Kecamatan dan Dinas lingkungan hidup Memanggil Pengelola. 

Pengelolaan Pembakaran Sampah yang terletak Di Kp. Bagogok Desa Cikahuripan kecamatan klapanunggal, Akhirnya Di Sidak Satpol PP kecamatan pada Selasa (02/12/2025). 

(Ade) Anggota Satpol PP kecamatan klapanunggal yang turut serta ke lokasi Menegaskan, Bahwa untuk saat ini aktifitas segala pembakaran sampah Agar di berhentikan Dahulu sampai Pihak Pengelola Membuat ijin lebih dahulu. 

Lanjutnya, Ade anggota Satpol PP kecamatan klapanunggal, mengatakan, untuk pemanggilan Pengelola Pembakaran sampah tersebut akan dilakukan pada hari Kamis (04/12/2025) atas mandat Pimpinan (Camat klapanunggal). 

Lebih lanjut, Ade Menjelaskan , untuk saat ini pengelolaan Pembakaran sampah Tersebut Kita tutup Sementara sampai Mereka menurut ijin nya dari Tingkat Desa, kecamatan, hingga Dinas lingkungan hidup (DLH). 

Sampai Berita ini diterbitkan kembali, belum ada Info lanjut dan keterangan dari Camat klapanunggal (Galuh Sriwahyuni).

Red (Athan) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka