PT. Tas Anugrah Jaya, Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi, Diduga Memberikan Gaji Karyawan Jauh Dari Standar UMR, Disnaker Kabupaten Bogor Diminta Bertindak.


[PT. Tas Anugrah Jaya, Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi, Diduga Memberikan Gaji Karyawan Jauh Dari Standar UMR, Disnaker Kabupaten Bogor Diminta Bertindak.]

BOGOR-INFONEWS TERKINI. 

PT. Tas Anugrah Jaya yang bergerak di Bidang Garmen di duga memberikan Gaji kepada karyawan jauh dari UMR Bogor yang telah ditetapkan. PT. Tas Anugrah Jaya yang terletak di wilayah Desa Dayeuh kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, banyak Mendapatkan Keluhan dari para Pekerja. 

Salah Satunya Mantan Karyawan PT.Tas Anugrah Jaya berinisial (EM) mengatakan, Dulu dirinya pernah bekerja di PT. Tas Anugrah Jaya, Namun Beberapa waktu lalu (EM) mengalami sakit, Sehingga dirinya tidak masuk kerja selama beberapa hari. 

Namun yang disesalkan (EM) terhadap PT. Tas Anugrah Jaya, hanya gara-gara dirinya telat memberikan Surat Dokter Ke PT. Tas Anugrah Jaya Dirinya dipaksa Membuat Surat Pengunduran diri Oleh HRD PT. Tas Anugrah Jaya. 

"Iy Betul bang, waktu itu saya mengalami sakit, hanya karena saya telat memberikan Surat Keterangan Dokter, Saya diminta membuat Surat Pengunduran Diri oleh HRD PT. Tas Anugrah Jaya", ungkap (EM), pada, Jumat (11/09/2026). 

Masih Menurut (EM), saat itu karena disuruh membuat Surat Pengunduran diri oleh HRD, (EM) membuat Surat tersebut, Namun disaat Membuat Surat pengunduran diri, (EM) meminta kepada PT. Tas Anugrah Jaya, untuk Hak nya selama bekerja dikkuarkan, adapun menurut (EM) Hak yang belum diterima adalah :

" Gantung Gaji~mulai dari tanggal 1-10 Juli 2026

" Gaji selama 1 Bulan. 

" Gantung Gaji~Mulai dari tanggal 1-10 September 2026.

Adapun Menurut (EM), Hak yang harus ditrima sebesar Rp. 4,700,000 rupiah. Namun Mulai dari (EM) keluar beberapa hari lalu sampai saat ini belum dikeluarkan apa yang menjadi Hak nya. 

" Saya Berharap PT. Tas Anugrah Jaya bisa secepatnya mengeluarkan Hak saya selama ini", ucap (EM). 

Sampai Berita ini Diturunkan, belum ada keterangan Resmi dari PT. Tas Anugrah Jaya, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, dan Dinas Terkait diminta untuk Menindak lanjuti Kasus PT. Tas Anugrah Jaya, yang di Duga menberikan Gaji Karyawan jauh dari UMR Kabupaten Bogor.

Red (Ag). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka