Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung Berhasil Ungkap Kejahatan Curas Serta Amankan Para pelaku Dan Barang Bukti

WhatsApp Image 2023-05-25 at 12.41.37.jpeg

MESUJI-LAMPUNG INFONEWS TERKINI -Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung bersama Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan mengamankan diduga Penadah Barang Hasil Curian, kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mukti Karya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada Bulan Desember Tahun 2022 lalu, Rabu (25/05/23) 

Kapolsek Tanjung Raya AKP Heru Prasongko S.Pd,  Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E,  membenarkan bahwa Anggotanya bersama dengan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji telah berhasil mengungkap Kasus Curat dan mengamankan Seorang Lelaki yang diduga menjadi Penadah Barang Curian tersebut.

"Pengungkapan Kasus ini hasil dari pengembangan pelaku yang telah di amankan terlebih dulu, adapun Identitas pelaku penadah, berinisial SN (48) warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan". Ucapnya.

Lebih lanjut, Tersangka Penadah Barang Curian berserta Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat berhasil di amankan di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan."Terang AKP Heru

Adapun kronologis pengungkapan kasus curat dan penangkapan pelaku penadah barang curian bermula pada hari rabu tanggal 24 mei 2023, Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya telah mengamankan pelaku  tindak pidana diduga Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mukti Jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji yang terjadi pada tahun 2022 lalu. "Jelas Kapolsek

Kemudian dilakukan Interograsi terhadap pelaku, pelakupun mengakui bahwa pernah melakukan pencurian dengan pemberatan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah Putih yang terjadi di Desa Mukti Jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji pada hari senin tanggal 26 Desember 2022 sekira pukul 23.00 wib.

Selanjutnya, Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya mengejar penadah barang curian tersebut dan berhasil mengamankan diduga penadah serta barang bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda motor honda Beat warna merah putih, kemudian pelaku di bawa ke Polsek Tanjung Raya untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut. "Pungkasnya.

Red : Sulton.

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !