PURWOREJO - INFONEWS TERKINI - Seorang pedagang tengki septik warga Kabupaten Wonosobo ahirya melaporkan ke pihak berwajib ke Polres Purworejo karena merasa di tipu dan di bohongi.Sabtu ( 21/10/2023)
Heru Prayogo Saat di temui di rumahnya,Heru kepada media menyampaikan,iya saya memang melaporkan saudara S, ke polres Purworejo.
Heru pun bercerita , saya adalah wiraswasta, salah satunya berdagang dan atau menjadi perantara jual beli tangki septik pabrikasi.
"Pekerjaan ini saya dapatkan dikarenakan hubungan baik dengan pemilik pabrik"Bahwa salah satu wilayah kerja saya tahun 2023 ini adalah di Kabupaten Purworejo, dimana di Kabupaten Purworejo terdapat program pemerintah yakni Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Tahun 2023, setidaknya terdapat 13 desa mendapat program tersebut."ucapnya.
Masih cerita Heru P, bahwa program tersebut, salah satu komponen atau barang material yang dibutuhkan adalah tangki septik pabrikasi, "Sebagai seorang perantara supplier,
"Saya berusaha melakukan promosi dengan cara menghubungi pihak-pihak terkait proses pengadaan tangki septik, mengingat menurut informasi yang saya dapatkan waktu itu, proses pengadaan dilaksanakan menggunakan metode penunjukan langsung atau seleksi terbatas.
Di salah satu Kecamatan penerima bantuan Program DAK Sanitasi Tahun 2023, ada di Kecamatan Pituruh, setidaknya terdapat empat desa penerima bantuan tersebut.
Informasi yang saya ketahui saat itu berdasarkan tanya sana-sini, bahwa inisial S adalah seseorang yang bertindak sebagai penanggungjawab atau pimpinan pelaksana proyek DAK Sanitasi Tahun 2023 di Desa tersebut ,bahkan menurut informasi, inisial S menjadi rujukan dari ketiga desa lainya.
Mendengar informasi itu, saya kemudian berusaha mencari kontak person inisial S tersebut dengan maksud ingin memohon izin dapat melakukan promosi di wilayahnya.
Saya kemudian berkomunikasi melalui media pesan singkat telepon selular, dengan inisial S secara normatif, memperkenalkan diri dan maksud tujuan saya sebagai penyedia tangki septik pabrikasi, namun tidak direspon oleh yang bersangkutan,pesan saya kirimkan tertanggal 10 Mei 2023 dan 14 Mei 2023.
Baru pada hari Senin, 15 Mei 2023, inisial S, merespon pesan saya, kemudian saya membuat janji bertemu dengannya, dan dijanjikan bertemu setelah tanggal 18 Mei 2023.
Namun demikian pertemuan tidak terjadi lantaran yang bersangkutan tidak kunjung memberikan kabar
Pada hari Selasa, 16 Mei 2023, saya dihubungi oleh saksi E, Ia menyampaikan bahwa S telah menghubungi dirinya dan meminta sejumlah uang kepada saya (pelapor) dan menjanjikan akan membantu saya dapat promosi produk wilayah Kecamatan Pituruh.
Inisal S meminta uang langsung ditransfer ke rekening miliknya sebesar Rp 2 juta, namun pada saat itu saya hanya memberikan Rp1,8 juta melalui transfer rekening.
Saya memberikannya lantaran saya telah mengenal baik saudara saksi dan saya yakin saudara tidak memiliki maksud buruk terhadap saya, disisi lain juga transfernya langsung ke rekening inisial S
Selang beberapa lama setelah saya diminta uang, saya merasa janggal karena inisial S tidak pernah merespon telepon dan pesan singkat saya, bahkan tiga kali saya mendatangi rumahnya untuk mengklarifikasi, namun tidak pernah ditemui olehnya
Dikarenakan saya mempercayai dan menunggu inisial S, justru saya gagal melakukan promosi di wilayah Kecamatan Pituruh, karena ternyata inisial S dan kelompok desa lainya justru memberikan kesempatan promosi kepada supplier lain, sementara saya tidak pernah diberikan kesempatan promosi atas peristiwa ini. "Terang Heru.
Masih cerita Heru, Kalau terkait kerugian yang saya alami tidak hanya pada uang yang diminta inisial S saya juga kehilangan kesempatan mendapatkan potensi omset RP750 juta; karena tahu-tahu semua desa di Kecamatan Pituruh yang mendapat Program DAK Sanitasi 2023 telah berkontrak dengan suplier lain sebelum saya promosi disana, dikarenakan saya percaya dengan inisial S
Atas peristiwa tersebut saya juga merasa dirugikan karena merusak nama baik saya didepan mitra kerja saya, yakni pihak pabrik atau perusahaan dimana saya bermitra dan itu tidak dapat diukur dengan uang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Andre Birawa saat di hubungi awak media melalui pesan What's App menyampaikan, belum sampai, dan ",bisa di cek di pak KBO untuk surat tersebut".singkatnya.
Editor : Wg
Red. : Madya Fz & team
Komentar
Belum ada komentar !