“Tim Advokasi Tanah Rakyat” dimana Dicky Ardi, SH., MH. tergabung di dalamnya, sangat antusias menyambut Instruksi Presiden Jokowi terkait Pemberantasan dan Pengusutan Tuntas Mafia Tanah di Indonesia.
Presiden Jokowi, sebut Dicky, dalam hal ini telah menginstruksikan para menterinya untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia.
"Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/5/2022) siang," ungkap Dicky yang berprofesi sebagai advokat sekaligus penasihat RJN Bekasi Raya ini, Rabu (25/5/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun sudah menjelaskan bahwa pemerintah akan segera membentuk Tim Lintas Kementerian dan Lembaga termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas mafia tanah.
"Kami sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," ujar Mahfud saat ditemui awak media.
Ini intruksi yang ke-2 kalinya yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Sebelumnya Presiden Jokowi Mengintruksikan langsung kepada Kapolri "Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia tanah. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut," kata Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021) lalu.
Berdasar hal tersebut, maka para advokat merasa terprakarsai sehingga terbentuklah “Tim Advokasi Tanah Rakyat” pada Selasa (24/5/2022) dengan M. Ihsan Tanjung, SH.,MH,.MSi. sebagai Ketua.
"Para advokat yang tergabung sepakat akan konsen terhadap Hukum Pertanahan dan akan mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah di seluruh Indonesia," ujar Dicky.
Dan pada hari ini, Rabu 25 Mei 2022 “Tim Advokasi Tanah Rakyat” telah merelease 'Surat Terbuka' untuk dipublikasikan oleh berbagai media agar diketahui oleh masyarakat luas dan pemerintah.
Adapun isi surat terbuka tersebut adalah sebagai berikut:
Tim Advokasi Tanah Rakyat (ATR), beralamat di Gedung Komunitas Utan Kayu (KUK), Lantai 1 Room A-108, Jl. Utan Kayu Raya No.68 H, Matraman, Jakarta Timur, 13120.
Kepada
Yth. Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Elektronik
"Menindaklanjuti Instruksi Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia tanah di tanah air, dan Meteri Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa : Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya".
"Kami dari Tim Advokasi Tanah Rakyat bertekad untuk mengawal kebijakan tersebut sebagaimana yang telah disuarakan secara lantang dan terus menerus oleh Bapak Dr. Awar Abbas, MA Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia."
Berdasarkan hal tersebut, kami ingin menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintah membentuk Satuan Tugas Lintas Instansi untuk Memburu Mafia Tanah yang bertugas menerima pengaduan masyarakat dan menindaklanjuti pengaduan tersebut sampai tuntas.
2. Menghimbau kepada masyarakat untuk secara proaktif melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui ada tindakan aparat penegak hukum, aparat pemerintah atau masyarakat yang bertindak sebagai oknum mafia tanah.
3. Kami akan membuka posko pengaduan untuk menjadi penghubung masyarakat dengan pemerintah untuk menindak mafia tanah di Indonesia.
Demikian kami sampaikan semoga mafia tanah di Indonesia dapat segera ditangani.
Jakarta, 25 Mei 2022
“Tim Advokasi Tanah Rakyat”
1. M. Ihsan, SH., MH., M.Si (Ketua Tim)
2. Rimbawan Sugiarto, S.H.
3. Arie Achmad, SH.
4. Dr. Muhajir, SH. MH.
5. Achmad Safaat, SH.
6. Supolo Setyo Wibowo, S.H., M.H.
7.Ridwan Sukmana S.Ag.,M.M.,CM.,Arb.,SHEL
8. Heri Susanto, S.H.,M.H.
9. Tatang, S.E.,S.H.,M.H.,CPL
10. Dicky Ardi, SH.,MH.
11. Herry Suherman, SH
12. Machmud M. Serbo., SH,. MH,. BKP,. CTL
13. Akhmad Leksono, SH.
14.Dian Rustandi SH.MH.
RED BY GESTHAN
Komentar
Belum ada komentar !