JAKARTA INFONEWS - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Mengungkapkan penangkapan terhadap Wali kota Bekasi,Rahmat Effendi,berkaitan dengan kasus Dugaan suap pengadaan barang dan jasa,Jual beli Jabatan.
"Informasi yang kami terima,tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa,Lelang jabatan di Lingkungan PEMKOT BEKASI". Kata PLT juru bicara penindakan KPK Alwi Fikiri dalam keterangannya.Kamis (06/01/2022).
Hingga kini KPK belum bisa memberikan Informasi Lebih lanjut terkait kasus korupsi yang melibatkan Politisi dari Partai GOLKAR tersebut.Pihak ny masih melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang yang telah tertangkap itu.Perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut,Ucapnya.
Sebelumnya,Rahmat Effendi alias Bang Pepen tiba di gedung Merah putih KPK sekitar Pukul 22:51WIB.Dengan didampingi Petugas KPK dan Kepolisian.Sementara di sisi lain pihak pengusaha tiba lebih dulu untuk menjalani Pemeriksaan.
Terduga Rahmat Effendi enggan menjawab pertanyaan dari sejumlah awak Media.
Red - Gesthan
Komentar
Belum ada komentar !