Warga Kritik Kualitas Peningkatan Jalan Pasirukem–Langensari, PUPR Karawang Diminta Perketat Pengawasan

KARAWANG,INFONEWS -

‎Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah merealisasikan anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2025. Salah satu proyek yang sedang berjalan adalah peningkatan jalan Pasirukem–Langensari, Kecamatan Cilamaya Kulon.

‎‎Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Ciwulan Bangkit dengan volume panjang 254 meter dan lebar 5 meter. Nilai kontrak proyek mencapai Rp639.476.535 dengan masa waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Adapun sumber dana berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

‎‎Namun, pelaksanaan proyek tersebut menuai kritik dari sebagian warga. Pasalnya, pada tahap awal pekerjaan yang seharusnya dilakukan proses screening dan pemadatan, diduga dikerjakan hanya sekadarnya. Selain itu, pemadatan tanah dasar pun diduga kurang maksimal, sehingga material batu beskos yang seharusnya digunakan sesuai standar teknis hanya tampak ditaburkan secara alakadarnya. Bahkan ada dugaan tanah dasar hanya digaruk dan diratakan menggunakan alat berat tanpa proses pemadatan yang optimal.

‎‎Seorang warga Cilamaya yang berinisial P, yang memahami tentang konstruksi juga sebagai ketua Forum Lembaga Cilamaya (FLC), menyampaikan kritiknya terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Menurutnya, pekerjaan awal yang tidak maksimal dapat berdampak pada kualitas jalan di kemudian hari.

‎‎"Kalau dari awal sudah tidak sesuai dengan prosedur teknis, jalan ini akan cepat rusak. Kami sebagai warga berharap pelaksana proyek benar-benar memperhatikan mutu dan spesifikasi pekerjaan, karena anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat,” ujarnya. Rabu 011025

1759317427929.jpg

 

‎‎Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan masyarakat tersebut. Warga berharap, pemerintah dapat melakukan pengawasan lebih ketat agar pembangunan infrastruktur benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

‎Red : Eghi Alam

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !