BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI
Kasus dugaan pemalsuan data dan manipulasi data oleh oknum notaris inisial TS yang pernah dilaporkan oleh Lisyono(korban) ke polres Banjarnegara hingga saat ini sudah mendekati kurun waktu satu tahun.
Namun kasus tersebut bagaikan ditelan bumi, bahkan kasus tersebut hingga kini belum ada titik terang, sehingga dalam hal ini Lisyono sangat kecewa, bahkan tidak hanya korban, atas lambannya penegak hukum dalam menangani kasus ini juga menjadi sorotan publik dan juga menjadi perbincangan publik.
Ketua LSM GMBI Distrik Banjarnegara Slamet Wahyudi yang kala itu menjadi pendamping tatkala Lisyono Melaporkan kasus dugaan tersebut ke Mapolres Banjarnegara akhirnya angkat bicara.
Menurut Slamet Wahyudi
"laporan yang dilakukan pihak Lisyono ke pihak Polres Banjarnegara terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam kepengurusan dokumen tanah yang diduga dilakukan seorang oknum notaris berinisial TS, justru sampai saat ini bagaikan ditelan bumi,"dan tidak ada kejelasan yang pasti bahkan "tanpa kejelasan dari pihak penyidik Polres Banjarnegara.padahal kami sudah berkali kali menanyakan kelanjutan kasus ini, namun belum juga ada jawaban yang pasti, "Ada apa ini
"Sudah hampir satu tahun penuh,mulai November 2024, penanganan kasus ini tak menunjukkan hasil yang berarti.bagi korban.
"Padahal bukti-bukti yang ada sudah lebih dari cukup untuk menjerat pelaku. "sekali lagi saya katakan bahwa "Alat bukti sudah jelas,
"saksi saksi pun juga jelas.
"Anehnya kenapa penanganannya jalan di tempat? Ada apa ini,
Bahkan sya dengan Ada juga korban lainnya yang melaporkan si oknum Notaris TS juga. "Dan sampai saat ini juga belum ada kejelasan dari pihak penyidik
"bila semacam seperti ini tidak bisa lagi disebut lamban, bahkan ini patut diduga adanya kesan pembiaran, sehingga kami bertanya tanya.
"Ada apa ini, dan bukan kami saja, bahkan. Masyarakat maupun publik juga bertanya tanya tanya, ada apa ini,? Sedangkan terduga pelaku masih berkeliaran, kalao seperti ini mana kinerja penegak hukum untuk rakyat yang terzolimi. " tegas Slamet dengan Geram.
Apa bila seperti ini kinerja pihak Polres Banjarnegara perlu dipertanyakan,dan bila seperti ini maka kami selaku pendamping akan segera menindak lanjuti dugaan ini ke pihak Polda Jateng,
dan saya harapkan Pihak Polda Jateng untuk segera turun tangan dalam penyelesaian kasus ini
GMBI menilai,bahwa lambannya penanganan kasus ini menjadi suatu gambaran bagi wajah hukum di Banjarnegara."saya memang sudah menyampaikan laporan permasalahan ini ke pihak Polda Jawa Tengah, untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Polres Banjarnegara.
Slamet juga menegaskan,“Apabila kasus yang jelas ini tidak segera ditangani, "Makan bagaimana masyarakat bisa percaya pada institusi Polri?
"Jangan sampai Polres Banjarnegara menambah daftar panjang potret buram penegakan hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas slamet
Bila seperti ini kepercayaan publik di ujung tanduk, "krisis kepercayaan masyarakat terhadap Polri bukan lagi isu baru.
"Kasus di Banjarnegara ini justru berpotensi memperluas jurang ketidakpercayaan publik,
"Dan publik tentu akan bertanya-tanya: apakah ada kekuatan besar yang bermain di balik diamnya aparat? Apakah hukum bisa dibeli oleh segelintir orang yang kebal jerat keadilan?
Slamet memperingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, "maka masyarakat akan semakin yakin bahwa hukum di negeri ini hanya berpihak kepada mereka yang punya kuasa dan harta.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini terus dibekukan, kami siap menggerakkan massa GMBI untuk menuntut keadilan. "Jangan sampai institusi Polri sendiri yang menggali kuburannya dengan membiarkan kasus ini berlarut-larut,” tandasnya.
Kini bola panas berada di tangan Polda Jawa Tengah. Desakan publik semakin menguat agar institusi kepolisian di tingkat provinsi berani mengambil langkah tegas.Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Banjarnegara mutlak diperlukan.
Masyarakat pun menunggu jawaban: Apakah Polri masih berdiri untuk rakyat, atau justru bertekuk lutut di hadapan kepentingan segelintir elit?, "Kata Slamet.
Jika Polda Jawa Tengah diam, kasus ini akan menjadi bukti bahwa hukum di Banjarnegara bisa dipermainkan oleh segelintir oknum, sementara rakyat kecil hanya bisa gigit jari." pungkasnya.
Red Tim
Komentar
Belum ada komentar !