Truk Bermuatan Besar Merajalela di Jalan Klapanunggal-Bojong, Dishub Tutup Mata?

BOGOR - Infonews Terkini. 

Kendaraan Bermuatan besar melebihi 40ton masih saja melintas dijalan Kabupaten Klapanunggal-Bojong, aparat seakan tutup mata. 

Polemik yang terjadi dari dulu hingga sekarang tentang banyak nya truk bermuatan Besar melintas di Jalan Kabupaten Klapanunggal-Bojong belum ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Bogor. 

Encim selaku Sekdes Cikahuripan mengatakan kepada awak media, "Dengan adanya kendaraan truk bermuatan besar yang melintas di Jalan Kabupaten Klapanunggal-Bojong tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan adanya kemacetan, dan kecelakaan karena jalur ini terlalu kecil jika dilalui truk bermuatan besar,"ucap Encim kepada awak media pada Rabu, 17/07/2024.

Untuk itu dinas terkait dan pemerintah Kabupaten Bogor harus tegas menindak para pengusaha yang mempunyai truk bermuatan besar. 

Disatu sisi jalan raya Kabupaten Klapanunggal-Bojong tidak layak masuk katagori untuk dilalui truk bermuatan kapasitas 40ton lebih, dikarenakan daerah tersebut banyaknya zona perumahan dan zona sekolah. 

 Karena di dalam undang-undang, jalan kabupaten hanya diperuntukan kendaraan kecil yang bermuatan kapasitas 8ton, jika jalan tersebut sering dilalui truk bermuatan besar 40ton jalan akan menjadi rusak dan akan dapat menimbulkan suatu kemacetan dan debu dari kendaraan truk besar tersebut. 

Sampai berita ini diterbitkan kembali, belum ada tanggapan atau konfirmasi dari dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Red : Gesthan

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !