Tramadol dan Eximer Marak di Karawang Barat, Warga Minta Gubernur Jabar Kang Dedi Turun Tangan

KARAWANG – INFONEWS TERKINI

Peredaran obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer kembali meresahkan masyarakat Karawang. Hasil investigasi awak media pada Senin (08/09/2025), ditemukan adanya praktik penjualan bebas obat terlarang tipe G di kawasan Jl. International, Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah anak muda dengan mudah membeli obat tersebut tanpa resep dokter. Kondisi ini membuat masyarakat khawatir karena berpotensi merusak generasi muda dan memicu dampak sosial yang lebih luas.

Warga sekitar meminta aparat penegak hukum serius bertindak menindaklanjuti maraknya peredaran obat ilegal ini. Tidak hanya aparat, masyarakat juga mendesak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi, untuk turun tangan langsung dalam memberantas peredaran obat terlarang di Karawang.

“Kalau dibiarkan terus, anak-anak muda bisa semakin rusak, apalagi penjualannya terang-terangan di jalan umum. Kami berharap Kang Dedi sebagai Gubernur Jabar bisa memperhatikan serius masalah ini,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, Tramadol dan Eximer merupakan obat keras yang dilarang beredar tanpa resep resmi. Penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan, mulai dari gangguan saraf, kerusakan organ, hingga ketergantungan jangka panjang.

Masyarakat berharap pemerintah provinsi bersama aparat penegak hukum segera bergerak cepat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.

Red

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !