SMKN 2 Bogor Tidak Menyetorkan Uang Asuransi Siswa kepada Asuransi Bumida.

[SMKN 2 Bogor Tidak Menyetorkan Uang Asuransi Siswa kepada Asuransi Bumida.]

BOGOR - INFONEWS TERKINI. 

SMKN 2 Bogor Tidak Menyetorkan Uang Asuransi Siswa kepada Asuransi Bumida. 

Yansen Ohoirat Pengacara dari Para Orang Tua Siswa SMKN 2 Bogor menyampaikan, orang tua resah dengan salahsatu dari sekian kebijakan keuangan Sekolah SMKN 2 Bogor yang tidak transparan, yaitu perihal Premi Asuransi Bumida Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang dibayarkan setiap siswa sampai dengan tahun 2025, bahwa orang tua tidak di jelaskan oleh sekolah SMK 2 Bogor tentang komponen manfaat atas asuransi yang di bayarkan dengan nilai Premi Rp 50.000, dan juga saat membayar premi melalui sekolah SMKN 2 Bogor tidak adanya penandatanganan Polisi asuransi atau perjanjian yang jelas

Karena tidak adanya transparansi dari pihak sekolah SMKN 2 Bogor maka kami menggali informasi langsung ke Pihak asuransi Bumida, dan ternyata di dapati SMKN 2 Bogor terakhir melakukan pembayaran kepada asuransi Bumida yaitu pada tahun 2022-2023, menurut Yansen Ohoirat hal ini sangat kontradiktif dengan fakta yang ada sebab di tahun 2024-2025 siswa masih di minta menyetorkan premi asuransi sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) kepada SMKN 2 Bogor

Yang menjadi pertanyaan di kemanakan uang asuransi yang orang tua siswa bayarkan? apakah benar Premi asuransi siswa SMKN 2 Bogor kepada asuransi Bumida sebesar Rp 50.000 ( lima puluh ribu rupiah)

Yansen Ohoirat menegaskan,Jika ada unsur kesengajaan penyelewengan dana, bagi siapapun yang mengambil untung serta ada niat jahat di balik uang asuransi dapat dikenakan pasal 372 Jo 374 dan 378 KUHP  (kitab undang-undang hukum pidana) tentang penggelapan dan penipuan. Red (Athan) 

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !