RDP Komisi II DPRD Purworejo Bahas Tambang Ilegal di Ngombol dan Grabag
PURWOREJO- INFONEWS TERKINI
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Peduli Lingkungan DPC Kabupaten Purworejo dengan DPRD digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Purworejo untuk membahas persoalan tambang ilegal di wilayah Ngombol dan Grabag. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, Alipan, dan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo.
Hadir dalam forum tersebut Kepala Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Camat Grabag, Camat Ngombol, Kepala Desa Patutrejo, serta Kepala Desa Malang, Kecamatan Ngombol.
Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pertemuan hari ini difokuskan untuk membahas aktivitas tambang ilegal di dua kecamatan tersebut.
“Saya minta kepada Komisi II untuk dibuatkan notulennya terkait audiensi ini,” tegasnya.
Dari Dinas PUPR, Ranto menyampaikan bahwa berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), area yang dipersoalkan tidak masuk dalam zona pertambangan.
Sementara itu,kepala DLH, Wiyoto, menjelaskan bahwa penanganan tambang ilegal telah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim terpadu yang sudah memiliki SK Bupati.
“Maka terkait tambang ilegal akan segera ditindak lanjuti,” ujarnya.
RDP berjalan lancar dan seluruh peserta sepakat bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut harus ditangani secara tegas sesuai aturan yang berlaku dan akan segera di Rapatkan di Forkompinda.terangnya.
Red. Riyanto
Infonews871
Komentar
Belum ada komentar !