Sisi Gelap Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Di Desa Kebanaran Mandiraja Tanpa Papan Informasi, Dikonfirmasi Lempar Sana sini,Pihak Desa Tak Tahu? Ada Apa Ini

[Sisi Gelap Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Di Desa Kebanaran Mandiraja Tanpa Papan Informasi, Dikonfirmasi Lempar Sana sini,Pihak Desa Tak Tahu? Ada Apa Ini]

Sisi Gelap Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Di Desa Kebanaran Mandiraja Tanpa Papan Informasi, Dikonfirmasi Lempar Sana sini,Pihak Desa Tak Tahu? Ada Apa Ini

 

BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI

Polemik proyek pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Desa Kebanaran Mandiraja Banjarnegara mendadak menjadi contoh terang-benderang bagaimana sebuah pekerjaan konstruksi dapat berjalan gelap, walau lokasinya terbuka,bahkan para pekerja proyek mengabaikan keselamatan kerja, fakta dilapangan pekerja tidak menggunakan APD sehingga  mengabaikan aturan paling mendasar. 

Temuan di lapangan juga  memperlihatkan adanya dugaan dan indikasi pelanggaran administratif hingga keselamatan kerja yang sangat serius, diantaranya, tidak adanya Papan Informasi Proyek dan diduga terindikasi Pekerjaan Gelap.dan fiktif.

Pantauan tim media menemukan bahwa proyek tersebut tidak memiliki papan informasi sebagaimana diwajibkan oleh regulasi keterbukaan publik. Ketiadaan plang proyek otomatis menutup akses publik terhadap informasi krusial seperti sumber anggaran, nilai kontrak, nomor kegiatan, hingga identitas perusahaan pelaksana.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan konstruksi berjalan jauh dari standar tata kelola, seolah-olah publik tidak berhak mengetahui proses penggunaan anggaran negara.

Pelanggaran K3 secara terang terangan.

Yang lebih memprihatinkan, seluruh pekerja yang terlihat di lokasi bekerja tanpa helm proyek, tanpa sepatu safety, tanpa rompi, tanpa alat pelindung apa pun. karena dilokasi proyek tidak tampak satu pun penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pelanggaran ini bukan sekadar abai terhadap administrasi—melainkan penyelundupan risiko yang mempertaruhkan nyawa pekerja, sekaligus dugaan kuat pelanggaran Permenaker No. 01 Tahun 1980, yang mengatur kewajiban K3 pada setiap proyek konstruksi.

Salah satu perangkat desa saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhastApp pada(24/11/2025) menjelaskan bahwa dirinya tidak tau menahu soal mekanisme pelaksanaan pada proyek pembangunan gedung koperasi merah putih yang pembangunannya sudah mulai dikerjakan itu

Masih di hari yang sama dan tanggal yang sama(24/11/2025)  Sekretaris Desa Kebanaran kecamatan Mandiraja Banjarnegara saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp dirinya  mengaku tidak tau.perihak terkait pembangunan gedung tersebut, 

Selanjutnya

Ketika di konfirmasikan  kepada kepala desa Kebanaran Mandiraja Banjarnegara, Sunaryo kepala desa Kebanaran saat di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, menyamoaikan bahwa, Pihaknya haya menyediakan lahan saja dan terkait anggaran yang dipergunakan pihak desa tidak tau menahu,baik itu anggarannya maupun lain lainnya,yang jelas pihaknya hanya menyediakan lahan saja, silahkan tanyakan ke pihak pihak terkait tentang proyek tersebut, "ungkapnya dengan tegas.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar :bagi publik, apakah memang tidak ada koordinasi?ataukah justru ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi dari publik?

Mandor tukang  proyek yang meminta tidak disebutkan namanya, saat ditemui wartawan pada (24/11/2025) dilokasi pekerjaan proyek mengungkapkan bahwa, proyek ini adalah proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih program pemerintah, 

Mereka mengaku hanya pekerja, "kami pekerja pak "kalau terkait upah harian memang untuk tukang kami dibayar Rp 90,000,- an,

 "dan untuk pembantu tukang alias kernet tukang bangunan mereka di bayar harian hanya  Rp 80,000,-an, "Nah kalau soal Alat Pelindung Diri (APD) memang kami belum di kasih sarana tersebut oleh pihak pelaksana proyek atau pemborong 

Masih dilokasi yang sama.

 Para pekerja lainnya yang tidak mau disebut namanya, saat wartawan mempertanyakan terkait papan Informasi publik proyek, semua pekerja mengungkapkan hal yang senada yaitu, "Memang papan informasi pada proyek ini belum dipasang, "gak tau tuh apakah mau dipasang atau tidak yang jelas sampai saat ini memang belum ada,  "padahal kan ini proyek pemerintah, menggunakan uang negara, tapi saya juga heran gak ada papan informasi publik. "Wong saya sendiri aja heran, "kan biasanya kalao pake anggaran pemerintah harus ada sebagai bentuk transparasi Publik. "Ungkap para  pekerja.

Ketika  wartawan menanyakan siapa pemborongnya  "para pekerja mengaku bahwa pemborongnya adalah Ardi Widodo.

Namun ironisnya Ardi Widodo Alias Ardi Lawuk saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhastApp mengaku bahwa dirinya hanya sebatas pengawas Konsultan,  dan menurut Ardi Widodo bahwa terkait pelaksana proyek tanyakan saja ke pihak Kodim.

Selanjutnya sebelum awak media menanyakan ke pihak kodim 0704 Bna Rabu (211/2025) Tim awak media  mengkonfirmasi hal itu kepada pihak Babinsa setempat melalui sambungan telepon WhastApp dan pihak Babinsa setempat kepada wartawan mengungkapkan 

Ya memang benar ada Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih  Di desa Kebanaran Mandiraja Banjarnegara, dan  

untuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih itu kemarin sudah ada instruksi langsung dari Presiden, MOU kerjasama dengan beberapa Kementrian dan Lembaga Negara,

Bahkan sudah ada Inpresnya, untuk keterlibatan TNI itu hanya untuk proses percepatan pembangunan,  "karena memang instruksinya dari presiden segera untuk melaksanakan percepatan Pembangunan, "karena kalau mundur mundur kapan mau jadinya.

Untuk di desa Kebanaran kan pada bulan  juni 2025 sudah di bentuk badan hukumnya,  "yaitu badan hukum bentuk Koperasi.dan pengurusnya pun sudah ada dan penentuan soal lahan sudah di musyawarahkan di desa Kebanaran dan penentuannya di Indus 

Terkait papan informasi,  "ya itulah karena ini serentak bukan hanya di Kebanaran saja  "sementara di Banjarnegara juga bahkan  selain di desa Kebanaran. juga ada yang sudah lagi dalam pembangunan, 

Menurut Babinsa setempat bahwa pihaknya  kapasitasnya disitu hanya sebagai pelaporan progres pembangunan Koperasi desa saja. "Kalau mengenai papan informasi yang jelas dari pihak pemborong atau kontraktornya  harus memasangnya,

"Karena pihak kami hanya sebagai pelaporan progres saja karena kami hanya ditunjuk sebagai pelaporan progres percepatan. "kalau terkait siapa pemborong dan kontraktornya saya tidak tau, "dan setau saya yang proyek pembangunan progres gedung koperasi Merah Putih di Kebanaran Mandiraja Banjarnegara, dari pusat itu PT Pemborongnya adalah PT ADRI MAS.

Mengenai soal Alat Pelindung Diri (APD) itu bukan di Kebanaran saja yang tidak melengkapi APD pekerja proyek,  "bahkan hampir semua pekerja proyek pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Banjarnegara tidak menggunakan APD.."dan terkait pemborongnya saya juga tidak tau siapa pemborongnya yang di Kebanaran tersebut. "Jelasnya.

Menyikapi hal tersebut maka pihak Pelaksana pembangunan proyek Gerai Atau gedung Koperasi Merah Putih Di Kebanaran Mandiraja Banjarnegara tersebut diduga ada Indikasi pelanggaran administratif hingga dugaan Penyimpangan 

Rangkaian kejanggalan tersebut, mulai dari ketiadaan papan proyek, pelanggaran K3, hingga ketidaktahuan aparat desa, secara keseluruhan 

Sehingga hal ini  menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan administratif maupun hukum terkait proyek pembangunan kantor Koperasi Merah Putih di desa Kebanaran Mandiraja Banjarnegara.

Transparansi diragukan, legalitas dipertanyakan, dan keselamatan kerja nyata-nyata diabaikan.

Atas temuan tersebut,publik mendesak  agar Dinas Koperasi,Dinas Ketenagakerjaan, Inspektorat Daerah, menyikapi dan mengevaluasi  fakta yang ada pada proyek pembangunan gedung koperasi Merah Putih di Desa Kebanaran Mandiraja Banjarnegara 

Hingga berita ini diterbitkan pihak tim awak media Masih terus memantau jalannya proyek pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Wilayah Banjarnegara dan sekitarnya.dan diharapkan agar warga masyarakat turut serta memantau jalannya Proyek tersebut karena proyek tersebut menggunakan dana anggaran Dari pemerintah.setiap warga negara wajib memantaunya.

Red.  Tim Panca tunggal medi

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !