- Oleh Infonews871
- 09, Feb 2026
KARAWANG, INFONEWS –
Masa reses sering kali disalahpahami oleh publik sebagai waktu "libur" bagi para wakil rakyat. Namun, bagi Fernando Doglas Pangaribuan, S.Kom., anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan, momen ini justru menjadi ujian integritas untuk menjemput bola aspirasi langsung dari akar rumput.
Bertempat di Desa Cirejag dan Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Selasa (10/02/2026), legislator muda ini menggelar agenda reses perdana yang tidak hanya sarat seremoni, tetapi juga membawa misi edukasi politik bagi warga.
Secara tajam, Fernando menyoroti pentingnya masyarakat memahami batasan dan wewenang seorang anggota dewan. Hal ini krusial agar usulan yang disampaikan warga selaras dengan kewenangan legislatif. Ia membedah tiga pilar utama tugas DPRD:
1.Legislasi: Merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang berorientasi pada kepentingan publik.
2.Anggaran (Budgeting): Mengawal distribusi APBD agar tepat sasaran bagi pembangunan desa.
3.Pengawasan: Menjamin proyek pemerintah berjalan tanpa penyelewengan dan memberikan manfaat nyata.
"Reses ini rehat sejenak dari aktivitas kantor, tapi bukan untuk santai. Justru ini waktunya kami turun dan merasakan denyut persoalan di tengah masyarakat," tegas Fernando.
Menariknya, Fernando tidak turun sendirian. Ia didampingi oleh sosok senior yang akrab disapa "Abah", anggota DPRD Karawang periode 2009-2014. Secara kritis, kehadiran mentor politik ini bagaikan pisau bermata dua bagi Fernando.
Di satu sisi, ini adalah sinyal keberlanjutan pembangunan di Jatisari. Di sisi lain, kehadiran tokoh senior tersebut memberikan beban moral: Mampukah Fernando melampaui atau setidaknya menjaga standar prestasi pendahulunya yang telah lama dirasakan manfaatnya oleh warga?
Kegiatan reses seharusnya tidak berhenti pada tahap mencatat "uneg-uneg" warga di atas kertas. Realitas di lapangan sering kali menunjukkan banyaknya aspirasi yang menguap begitu saja setelah masa reses usai.
Masyarakat Jatisari, khususnya di Desa Cirejag dan Cikalongsari, perlu diedukasi untuk tidak hanya pasif memberikan usulan, tetapi juga aktif mengawal prosesnya. Peran masyarakat adalah memastikan bahwa janji Fernando untuk "memperjuangkan setiap usulan" benar-benar bertransformasi menjadi realisasi fisik maupun peningkatan kesejahteraan, bukan sekadar menjadi dokumen laporan tahunan yang berdebu.
Langkah rendah hati Fernando Doglas yang mengajak masyarakat untuk "sama-sama belajar" merupakan awal yang impresif. Namun, dalam politik praktis, sentimen positif tidak cukup tanpa eksekusi yang gemilang.
Publik Karawang akan terus memantau: Apakah "uneg-uneg" di masa reses ini akan berbuah manis, Fernando Doglas sebagai penyambung lidah warga berkomitmen akan mendorong agar semua aspirasi masyarakat bisa direalisasikan.
Eghi Alam
Belum ada komentar.