​Reses di Balonggandu, Erick Heryawan Soroti Keterbatasan Kamus Usulan SIPD Terkait Aspirasi Rakyat


1770806957539.jpg

KARAWANG,INFONEWS–

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Erick Heryawan K, S.E., melakukan jemput aspirasi dalam agenda Reses di Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Rabu (11/02/2026). Pertemuan ini menjadi panggung bagi warga untuk menumpahkan keluh kesah mulai dari kebutuhan mobil ambulans, perbaikan jembatan rusak, hingga penguatan UMKM.

​Namun, ada hal menarik sekaligus kritis yang disampaikan Erick. Ia secara terbuka mengakui adanya keterbatasan sistemik yang membuat anggota dewan seringkali merasa "tidak berdaya" di hadapan konstituennya sendiri.

Dalam dialog tersebut, Erick menyoroti masalah teknis pada Kamus Usulan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Ia mengungkapkan bahwa banyak kebutuhan riil masyarakat, seperti pengadaan ambulans dan pembangunan jembatan, kini sulit atau bahkan tidak bisa diakomodir langsung melalui dana aspirasi (Pokir) dewan.

​"Dulu ada, sekarang ditiadakan. Entah apa alasannya. Ini akan saya buka kembali dalam rapat di DPRD agar Kamus Usulan lebih fleksibel. Rasanya tidak enak saat masyarakat mengadu, tapi kami sebagai dewan merasa tidak berdaya karena sistem," tegas legislator dari Fraksi NasDem tersebut.

Erick menjelaskan bahwa proyek skala besar atau pengadaan kendaraan medis biasanya harus melalui pagu anggaran murni APBD di dinas terkait, bukan lewat dana aspirasi.

​Ambulans: Akan dikoordinasikan langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan.

​Jembatan: Akan didorong melalui Dinas PUPR (Bidang SDA atau Jalan dan Jembatan).

Sebagai bukti nyata, Erick mencontohkan perbaikan ruas jalan Cikalong-Cilamaya. Meski tidak melalui dana Pokir Dewan, ia berhasil melobi eksekutif agar perbaikan tersebut menggunakan dana APBD murni pada tahun ini. Skema "dorong anggaran" inilah yang akan ia terapkan untuk masalah jembatan di Balonggandu.

Sikap kritis Erick tidak hanya berhenti pada retorika. Ia menginstruksikan tim teknisnya (Mas Riko) untuk segera melakukan survei lapangan.

"Saya butuh bukti foto dan latar belakang masalahnya sebagai bekal saya berdebat dengan Kepala Dinas. Tanpa data, usulan kita hanya akan jadi angin lalu," tambahnya.

​Selain infrastruktur, Erick juga memberikan lampu hijau bagi pelaku UMKM di Balonggandu untuk mengajukan bantuan alat atau pelatihan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Reses bukan sekadar ritual seremonial. Bagi Erick Heryawan, ini adalah momen validasi masalah. Tantangan ke depan adalah bagaimana menyelaraskan Kamus Usulan di sistem pemerintahan dengan realita kebutuhan di lapangan. Jika jembatan ditiadakan dari menu usulan, maka sistem tersebut perlu dikoreksi demi kepentingan publik.

Eghi Alam

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka