Surat Himbauan Dan Teguran Kanit Pol PP kecamatan klapanunggal tak di Gubris para Pengusaha THM Desa Bojong.


[Surat Himbauan Dan Teguran Kanit Pol PP kecamatan klapanunggal tak di Gubris para Pengusaha THM Desa Bojong.]

BOGOR - Infonews Terkini. 

Surat Himbauan Dan Teguran  Kanit Pol PP kecamatan klapanunggal tak di Gubris para Pengusaha THM Desa Bojong. 

Terkait Pemanggilan Pemilik THM wilayah Bojong Ke kecamatan Klaoanunggal, Nampak nya hanya sebatas Angin lalu bagi para Pelaku usaha yang ada di Wilayah Desa Bojong beberapa waktu lalu. 

Saat Itu Kanit Pol PP Kecamatan Klapanunggal Menegaskan kepada semua Pemilik Usaha THM agar dapat Stop Aktivitas nya sampai Bulan Puasa Kedepan. 

Bahkan Kanit Pol PP dalam pernyataan nya beberapa minggu lalu  mengatakan, Jika masih kedapatan atau ada aktivitas  dari THM tersebut, maka kita dari pihak satpol PP kecamatan klapanunggal tidak segan segan akan berkoordinasi dengan Mako Pol PP kabupaten Bogor. 

Namun Dari Adanya Surat Himbauan Desa Bojong dan Teguran Dari Kanit Pol PP kecamatan klapanunggal, Tidak membuat Takut para Pelaku Usaha THM yang ada di wilayah Desa Bojong. 

Namun semua teguran dan Himbauan Yang diberikan kepada para Pelaku usaha THM, dari pihak Desa Bojong dan Kanit Pol PP kecamatan klapanunggal bagi mereka Hanyalah sebatas Angin lalu dan tidak ada yang ditakuti.

Sampai Berita ini di terbitkan kembali, hasil dari investigasi dan informasi masih banyak nya THM wilayah Bojong yang masih Beraktivitas.

Red (Athan). 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka