Ratusan Botol Minum Keras (Miras) Berbagai Merek Diamankan, Jajaran Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta

IMG-20230122-WA0019.jpg

PURWAKARTA - Ratusan botol Minum Keras (Miras) berbagai merek diamankan, jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada Sabtu, 21 Januari 2023 petang hingga Minggu, 22 Januari 2023 dini hari. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat terkait adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Jatiluhur. 

"Untuk razia saat ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 287 botol miras berbagai macam jenis dan merk dari 5 warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras," ucap Dandan, pada Minggu, 22 Januari 2023.

Ia menambahkan, ratusan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Jatiluhur, guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami sita dan dibawa ke Polsek Jatiluhur guna dilakukan pemeriksaan singkat, terkait penjualan miras tersebut. pedagang minuman keras tersebut kita tindak agar tidak mengulangi hal serupa," ucapnya. 

Dandan menegaskan, razia miras ini akan menjadi prioritas dan dilakukan secara intens, guna menciptakan wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif. 

"Sebagaimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, razia ini akan terus kami rutinkan untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Jatiluhur, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras," tegas perwira Polisi yang terkenal murah senyum itu. 

Dandan menilai, selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras. 

Melalui Razia ini, lanjut dia, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif," tutur Dandan. 

Kapolsek pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Jatiluhur agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol,Ia berpendapat, selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras akal akan kehilangan kesadaran dan selain meresahkan warga katanya tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya," ucap Kompol R Dandan Nugraha Gaos. 

Red : Mery I

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !