Polres Purbalingga Meminta Keterangan Korban Terkait Dugaan Tidak Pidana Asusila Anak Dibawah Umur

[Kasus Dugaan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur Yang Membuang Geger Akhirnya Polres Purbalingga Meminta Keterangan Korban]

PURBALINGGA-INFONEWS-TERKINI-Kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur kini kembali mengguncang masyarakat Purbalingga.

Seorang remaja perempuan dengan nama samaran Mawar (14), warga Desa Bojong, Kecamatan Mrebet, menjadi korban  peristiwa yang sangat memilukan yang diduga melibatkan seorang tokoh masyarakat desa  setempat.

Hari ini,Senin (26/5/2025) Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga memanggil korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polres menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional, dengan mempertimbangkan aspek perlindungan dan pemulihan psikologis korban sebagai prioritas utama.

Kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri mengungkapkan peristiwa tersebut kepada pihak  keluarganya pada Minggu malam, (18/5/2025). setelah mendengar ungkapan Mawar maka pihak keluarga akhirnya langsung segera melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, yang kemudian langsung menindaklanjuti dengan proses visum pada hari berikutnya.

Terduga pelaku berinisial TL, diketahui adalah merupakan tetangga korban dan  sekaligus menjabat sebagai bendahara mushola di lingkungan desa tersebut. memang kondisi sosial pelaku relatif dihormati, sehingga  membuat  pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik yang lebih luas.

Pihak keluarga korban mengecam keras tindakan pelaku. Sang ibu, AS, (ibu kandung korban) kepada wartawan   mengungkapkan bahwa dirinya sangat benar benar kecewa atas perbuatan pelaku , "karena selama ini kita semua menganggap pelaku sebagai sosok yang dapat dipercaya. “Saya bahkan pernah meminjam uang dari kas mushola untuk keperluan sekolah anak, dan mencicilnya dari gaji anak saya yang bekerja sebagai marbot,” ungkapnya.

AS juga menyampaikan bahwa pelaku dalam hal ini pelaku diduga menggunakan posisinya untuk menekan korban secara psikologis. “Anak saya diancam tidak akan menerima gaji apabila jika menolak permintaannya,

dan  kejadian ini terjadi berulang ulang, namun baru sekarang terungkap,” tegas AS kepada wartawan dengan nada gemetar 

Dalam peristiwa ini akhirnya menimbulkan suara kemarahan dari  kakak korban, dan kakak korban menyuarakan kemarahan dengan menuntut keadilan. “Adik saya masih di bawah umur." Ini bukan hanya pelanggaran hukum, " tapi penghancuran masa depan adik saya   "Kami mendesak agar pelaku dihukum maksimal,” tegasnya. 

Kepada wartawan kakak korban juga mengungkapkan bahwa kondisi psikologis adiknya saat ini  sangat memprihatinkan dan membutuhkan pendampingan secara intensif."ungkapnya.

Masih dilokasi sekitar, Warga sekitar juga turut menyampaikan keresahan atas kejadian itu ni bahkan warga sekitar juga melakukan  tuntutan. Agar pelaku di proses sesuai aturan yang berlaku dan di hukum atas perbuatannya."terang, salah satu warga, dengan nada kecewa. 

“Pelaku selama ini dikenal religius dan aktif dalam kegiatan sosial. namun dalam hal ini Kami mendesak aparat penegak hukum  untuk menindak tegas tanpa pandang bulu, tak peduli siapa dulu a.salah ya salah ” teganya.

Kepala Desa Bojong, Sugimin, SH, saat ditemui wartawan mengatakan, pihaknya  membenarkan adanya laporan tersebut. dan pihak kepala desa juga  menyampaikan bahwa perangkat desanya  telah diinstruksikan untuk mendampingi pihak  keluarga korban, khususnya dalam aspek psikososial.

 “Kami mempercayakan penanganan hukum kepada pihak  kepolisian, "namun pemulihan mental korban juga sangat penting dan tidak boleh diabaikan,” jelas Sugimin, SH, kepada wartawan.

Dalam hal yang ni Masyarakat  menanti langkah tegas dari pihak aparat kepolisian. "Mengingat korban merupakan anak di bawah umur, "penanganan kasus ini dituntut untuk segera  berjalan cepat, transparan, serta melibatkan pendampingan yang  profesional demi memastikan keadilan dan pemulihan menyeluruh bagi si korban

Red: Madya & tim

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !