
PURBALINGGA-INFONEWS-TERKINI-Kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur kini kembali mengguncang masyarakat Purbalingga.
Seorang remaja perempuan dengan nama samaran Mawar (14), warga Desa Bojong, Kecamatan Mrebet, menjadi korban peristiwa yang sangat memilukan yang diduga melibatkan seorang tokoh masyarakat desa setempat.
Hari ini,Senin (26/5/2025) Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga memanggil korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polres menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional, dengan mempertimbangkan aspek perlindungan dan pemulihan psikologis korban sebagai prioritas utama.
Kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri mengungkapkan peristiwa tersebut kepada pihak keluarganya pada Minggu malam, (18/5/2025). setelah mendengar ungkapan Mawar maka pihak keluarga akhirnya langsung segera melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, yang kemudian langsung menindaklanjuti dengan proses visum pada hari berikutnya.
Terduga pelaku berinisial TL, diketahui adalah merupakan tetangga korban dan sekaligus menjabat sebagai bendahara mushola di lingkungan desa tersebut. memang kondisi sosial pelaku relatif dihormati, sehingga membuat pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik yang lebih luas.
Pihak keluarga korban mengecam keras tindakan pelaku. Sang ibu, AS, (ibu kandung korban) kepada wartawan mengungkapkan bahwa dirinya sangat benar benar kecewa atas perbuatan pelaku , "karena selama ini kita semua menganggap pelaku sebagai sosok yang dapat dipercaya. “Saya bahkan pernah meminjam uang dari kas mushola untuk keperluan sekolah anak, dan mencicilnya dari gaji anak saya yang bekerja sebagai marbot,” ungkapnya.
AS juga menyampaikan bahwa pelaku dalam hal ini pelaku diduga menggunakan posisinya untuk menekan korban secara psikologis. “Anak saya diancam tidak akan menerima gaji apabila jika menolak permintaannya,
dan kejadian ini terjadi berulang ulang, namun baru sekarang terungkap,” tegas AS kepada wartawan dengan nada gemetar
Dalam peristiwa ini akhirnya menimbulkan suara kemarahan dari kakak korban, dan kakak korban menyuarakan kemarahan dengan menuntut keadilan. “Adik saya masih di bawah umur." Ini bukan hanya pelanggaran hukum, " tapi penghancuran masa depan adik saya "Kami mendesak agar pelaku dihukum maksimal,” tegasnya.
Kepada wartawan kakak korban juga mengungkapkan bahwa kondisi psikologis adiknya saat ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan pendampingan secara intensif."ungkapnya.
Masih dilokasi sekitar, Warga sekitar juga turut menyampaikan keresahan atas kejadian itu ni bahkan warga sekitar juga melakukan tuntutan. Agar pelaku di proses sesuai aturan yang berlaku dan di hukum atas perbuatannya."terang, salah satu warga, dengan nada kecewa.
“Pelaku selama ini dikenal religius dan aktif dalam kegiatan sosial. namun dalam hal ini Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas tanpa pandang bulu, tak peduli siapa dulu a.salah ya salah ” teganya.
Kepala Desa Bojong, Sugimin, SH, saat ditemui wartawan mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan tersebut. dan pihak kepala desa juga menyampaikan bahwa perangkat desanya telah diinstruksikan untuk mendampingi pihak keluarga korban, khususnya dalam aspek psikososial.
“Kami mempercayakan penanganan hukum kepada pihak kepolisian, "namun pemulihan mental korban juga sangat penting dan tidak boleh diabaikan,” jelas Sugimin, SH, kepada wartawan.
Dalam hal yang ni Masyarakat menanti langkah tegas dari pihak aparat kepolisian. "Mengingat korban merupakan anak di bawah umur, "penanganan kasus ini dituntut untuk segera berjalan cepat, transparan, serta melibatkan pendampingan yang profesional demi memastikan keadilan dan pemulihan menyeluruh bagi si korban
Red: Madya & tim
Komentar
Belum ada komentar !