Polres Karawang Amankan Sebanyak 32 Unit R2 Barang Bukti Kejahatan Dalam Kasus Viral Terbunuhnya Sekandal Sesama Jenis Di Kecamatan Cilamaya Kabupaten Karawang

KARAWANG INFONEWS TERKINI- Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN.mengungkapkan kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 15 Februari 2024 diwilayah Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Reskrim Polres Karawang bersama Tim Sangga Buana, kasus ini berawal dari pemeriksaan no hp milik korban,Asma alias Kamu 45th. yang terhubung dengan wilayah Jakarta.

Tim berhasil mengarah pada seorang tersangka berinisial SA 32th Phl yang beralamat di kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang.

Selanjutnya pengembangan kasus mengarahkan tim kepada pelaku utama berinisial WY yang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sejumlah kendaraan bermotor tanpa identitas lengkap.

Menurut Kompol Prasetyo pn. Kendaraan korban telah dijual secara berantai, dimulai dari SA kepada Mh 39th buruh di Kecamatan Cilamaya kulon, kemudian kepada Mf 35th, yang berprofesi seseorang guru di Kecamatan yang sama.

Mf menjual kepada PT 30Th buruh harian lepas di Cilamaya kulon,dan selanjutnya hingga sampai kepada AA 52Th pekerja lepas di Kecamatan Banyusari.

Dalam pengungkapan ini, tim Sangga Buana berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor R2 tanpa dilengkapi identitas sebanyak 32 unit yang berhasil kami amankan," ujar Kompol Prasetyo pn,saat penyampaian rilis sore ini Di Polres Karawang.

Dengan demikian kasus ini menyoroti kejahatan penadahan dan pertolongan jahat sebagaimana diatur dalam pasal 481 dan atau 480 KUHP.

Red : innews Dikutip dari aleksa

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !