Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame dii Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

BANJARNEGARA INFONEWS TERKINI

Papan reklame atau papan iklan yang berada di wilayah kota Banjarnegara menuai polemik dan sengketa kepemilikan dan hak, atas kasus tersebut  akibat perbuatannya Seorang warga inisial TR dilaporkan ke pihak Polres Banjarnegara atas dugaan Penipuan oleh Anugrah Bela

 

TR tersebut dilaporkan ke pihak Polres Banjarnegara oleh pelapor atas dugaan  telah melakukan penipuan ratusan juta rupiah terhadap Anugrah Bela (mantan istri)  warga RT 05 RW 03 Kelurahan Semampir Kecamatan Banjarnegara,Jawa tengah.

 

Dan Pelapor saat melakukan pelaporan atau aduan ke pihak Polres Banjarnegara diterima oleh pihak Polres Banjarnegara melalui  Bribda Bagus Tri Kusumajati 

 

Namun Pelapor juga sangat terkejut setelah selang beberapa hari melakukan pelaporan, ternyata TR  juga diduga telah menjual papan reklame yang berada di pojok perempatan alun alun kota  Banjarnegara milik Anugrah Bela.

 

Anugrah Bela Saat ditemui wartawan di Kantor usahanya di wilayah kelurahan Parakan canggah pada hari Jum'at (26/9/2025)mengungkapkan "Saya  merasa ditipu oleh TR pak,  "dan saya  sangat merasa dirugikan ratusan juta rupiah, karena selama ini gak taunya  saya hanya dimanfaatkan, "bahkan reklame saya pun juga dijual oleh TR. padahal itu reklame milik saya, 

 

"Walau memang pada waktu itu semua perijinan  TR yang urus namun semua dana atau uang dalam kepengurusan maupun biaya matrial dan pekerja pembuatan itu uang saya semua, "dan terkait atasnama pun karena pada waktu itu saya sedang sakit, 

 

Hingga sampai saat ini saya belum diberitahu kalau Papan reklame itu di atas nama kan  siapa, dan saya jg gak diberitahu oleh TR, " memang pada waktu itu TR masih status suami saya,sekarang kami sudah cerai, "dan saya pun  baru menyadari bahwa gak taunya saya selama ini hanya dikelabui dan dimanfaatkan, 

  " maka dari itu atas perbuatannya TR saya laporkan ke pihak Polres Banjarnegara, 

"dan saya berharap agar pihak penegak hukum tetap menindak lanjuti laporan saya itu dan memprosesnya,  atas apa yang sudah saya laporkan termasuk orang yang diduga sebagai pembeli.

Dan menurut informasi yang didapat bahwa pembeli papan reklame saya yang di jual oleh TR  tersebut berinisial RsDyt seorang pengusaha reklame Adijaya  Advertising yang diduga warga Dukuh Tempeltrenten Candimulyo kabupaten Magelang Jawa Tengah.

Sedangkan RsDyt  yang membeli Papan reklame saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp mengungkapkan bahwa dirinya membeli Papan reklame kepada TR,  "dan TR  memang juga menunjukan Atas nama papan reklame tersebut kepada saya ,disitu tertulis nama AR, terkait permasalahan antara TR dan Mantan istrinya sedang bermasalah ya itu hrusnya diselesaikan dulu,  

Dilokasi berbeda Harmino, S.H., CLA selaku kuasa hukum dari Anugrah bela saat ditemui wartawan mengatakan 

Permasalahan Reklame sedang ditangani, dan saya sebagai kuasa hukum  pelapor telah melaporkan tindakan yang diduga dilakukan TR sejak rahun2023 sampai terakhir dapat info papan reklame tersebut dijual  telah dijual, "ungkapnya. 

Kepolisian harus segera memanggil TR karena saat ini menurut info dari klien dijual dan dibeli oleh Pengusaha advertesing dari Magelang kerugian klien kami ditaksir mencapai 400 jutaan.

"Menurut informasi yang didapat oleh kami bahwa pengusaha itu membeli seharga  250juta belum lagi  kerugian klien atas ulah TR yang merupakan mantan suami Anugrah Bela,  rinciannya adalah  

"Saat pembuatan reklame tahun 2019 sekitar 100juta, setelah dapat iklan dari  yang diambil TR 50an juta sehingga total 400 jutaan.Jelas Harmono SH CLa.

Dan kasus ini juga masih dalam proses pelaporan terkait reklame,  Dan menurut saya siapapun yang  terlibat dalam hal ini kepemilikan reklame sejak 2019 yang membiayai adalah klien kami,  yaitu Anugrah Bela. dan permasalahan ini akan kita kejar  yang turut serta bersama -sama dengan TR 

"Secara teknis, mengenai pelaporan ini nanti tanya saja kepada teman-teman penyidik Polres Banjarnegara. Kita ini kan juga sama sama melakukan tugas. Kita tidak melihat itu ada yang benar atau salah tetapi kita mencoba untuk mencarikan solusinya," Pungkasnya. 

Hingga berita ini diterbitkan Jum'at (26/9/2025) TR  tidak dapat di konfirmasi mengingat TR sendiri saat ini tidak Jelas keberadaan nya.

 

 

Red : M Jana & tim telusur

Tags:
Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !