
PURWOREJO-INFONEWS-TERKINI-Menindaklanjuti kasus yang menimpa anak perempuan yang masih usia di bawah umur, akhirnya tim UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Purworejo mendatangi rumah korban, kedatangan tim UPTD PPA tersebut guna untuk memberikan pendampingan terkait kasus atau permasalahan yang dialami oleh korban (anak dibawah umur )
Kepala Dinas DPPPAPMD Purworejo, Laksana Sakti, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
“Iya, kami dari UPTD PPA Kab Purworejo sudah menurunkan tim PPA, untuk mendatangi rumah korban (anak dibawah umur). "Tim kami turunkan sesuai tugas PPA, " kami akan mendampingi korban " karena korban tersebut masih usia anak anak ( dibawah umur )” terangnya.
Laksana Sakti berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,
Sementara itu, ibu korban AR kepada wartawan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas PPA Purworejo yang telah peduli memberikan perhatian dan datang langsung ke rumahnya.
“Kemarin sekitar pukul tiga sore, tim dari PPA bersama pihak kelurahan datang ke rumah kami, Dan kami sudah menceritakan semua permasalahan dari awal, "mulai dari menerima telepon dari YY hingga adanya pengondisian oknum wartawan yang mengatas namakan 25 media media,” ungkapnya.
Hingga berita ini di rilis dan di terbitkan proses kasus ini terus bergulir,dah sementara kasus ini masih ditangani pihak Polres Purworejo dan Pihak pihak terkait.
Red: Tim InnewsTV INFONEWS 871
Komentar
Belum ada komentar !