Penarikan unit Roda 4 oleh pihak Mandiri Utama finance Cibubur tanpa adanya konfirmasi kepemilik

IMG-20220728-WA0068.jpg
Caption

BOGOR INFONEWS - Di duga ada Penarikan unit kendaraan roda empat oleh pihak Mandiri Utama finance Cibubur yang tanpa konfirmasi dan koordinasi dari pemilik atas nama Muhamad Zaenudin, dirinya merasa telah sangat dirugikan oleh pihak Mandiri Utama finance Cibubur yang telah mengambil atau membawa kendaraan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Awalnya pemilik memang merasa telat angsuran selama 3 bulan,akan tetapi pemilik masih sanggup untuk membayar cicilan tersebut, Lebih lanjut saudara Muhamad Zaenudin meminta tolong kepada seseorang yang berinisial J yang diduga oknum penagih internal dari Mandiri Utama finance untuk meminta kelonggaran atau sper waktu untuk membayar cicilan tersebut.akan tetapi setelah diusut dan ditelusuri oleh saudara Muhamad Zaenudin oknum J tersebut ternyata hanya Penagih external dari luar instansi mandiri utama finance.

Singkat cerita,begitu unit kendaraan yang dipegang oleh oknum Mandiri Utama Finance melakukan pengambilan unit mobil saudara Muhamad Zaenudin untuk diserahkan atau di sonding ke Cabang Mandiri Utama Finance Duren TIGA Jakarta Selatan.

Dalam hal ini saudara Muhamad Zaenudin sudah sangat dirugikan materi sebesar 6jt oleh oknum J yang mengaku bekerja sebagai penagih dari mandiri utama finance. Begitupun tanggapan dari pihak Mandiri Utama finance duren tiga tidak ada tanggung jawabnya dalam permasalahan ini. Dalam hal saudara Muhammad Zaenudin Sdh memasrahkan masalahnya kepada kuasa hukumnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena disini sudah ada 3 point kesalahan dalam penarikan oleh pihak Mandiri Utama finance Cibubur ,ujar bang feri selaku kuasa hukum nya kepada info NEWS,Kamis (28/07/2022) saat dikonfirmasi dilokasi. Kesalahan 3 point tersebut antara lain adalah : Pengambilan unit kendaraan tanpa adanya konfirmasi ke pemilik, Tidak adanya pemberitahuan melalui surat atau telepon ke pemilik unit tersebut.

Merasa tertipu sejumlah materi sebesar 6 juta rupiah oleh oknum Yang diduga karyawan mandiri utama finance Cibubur, Saat ini kita akan menempuh jalur hukum pengadilan fidusia untuk meminta keadilan unit klien saya," ungkap Bang feri kepada info NEWS.

 

Red : Gesthan 

 

Anda belum dapat berkomentar. Harap Login terlebih dahulu

Komentar

  • Belum ada komentar !